Inovasi Masa Depan, Untuk Pencanangan Desa CANTIK oleh Pemkab Bojonegoro

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar acara Pencanangan Desa CANTIK (Cinta Statistik) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (15/4/2026) di Ruang Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mendorong untuk selalu meningkatkan desa unggulan agar bisa menjawab tantangan global.

 

Dalam Berbagainya, Wakil Bupati Nurul Azizah menuturkan, sesuai instruksi Bupati Bojonegoro Setyo Wahono agar seluruh kecamatan memiliki unggulan. Tiga desa di tiga kecamatan berbeda yang mendapatkan penghargaan ini menjadi contoh karena memiliki tiga karakteristik berbeda. Desa Rendeng, Kecamatan Malo dengan potensi gerabah, Desa Pakuwon Kecamatan Sumberejo dengan sumber daya air bersih, serta Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan dengan wisatanya.

 

Wabup Nurul juga memaparkan musrenbang dan kaitannya dengan isu-isu strategis, khususnya dinamika politik dan tantangan global. Hal tersebut menggambarkan peperangan Iran-Amerika yang hingga kini masih memanas.

Baca Juga:  Apel Perdana, Wabup Nurul Azizah di Dampingi Ketua TP PKK Pimpin Apel di Pemkab Bojonegoro

 

 

 

“Terima kasih kepada desa untuk memulai keunggulan setiap kecamatan agar memiliki produk sesuai Arahan Bapak Bupati. Saat ini sudah ada tiga desa, maka 25 kecamatan lainnya unggulannya apa. Saat ini mulai Desa CANTIK, ke depan mengikuti keunggulan-keunggulan dari masing-masing kecamatan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bojonegoro Syawaluddin Siregar menjelaskan, perjalanan Desa CANTIK sudah sejak 2021 hingga 2025. Sebelumnya sudah ada 13 desa yang diberikan pelatihan intensif terkait statistik. Maka, di tahun 2026 ada Desa Rendeng Kecamatan Malo, Desa Pakuwon Kecamatan Sumberejo, Desa Sonorejo Kecamatan Padangan resmi jadi Desa ke-14, 15, 16 yang akan menyandang status Desa Cinta Statistik Kabupaten Bojonegoro, tandasnya.

Baca Juga:  Ketahui Pembuluh Darah di Otak, RSUD Sosodoro Sukses Laksanakan Tindakan Digital Subtraction Angiography 

 

Desa adalah produsen data dasar. Kebijakan besar di tingkat kabupaten tidak akan tepat sasaran jika data desa masih sekedar angka di atas kertas tanpa kualitas. Untuk itu, standarisasi melalui metadata, peningkatan literasi aparatur terkait proses statistik bisnis, integrasi teknologi informasi, menjadi landasan kebijakan berbasis bukti.

 

“Desa CANTIK bukanlah beban administrasi desa, melainkan investasi jangka panjang. Mari kita narasi mengubah ‘Desa sebagai Objek Pendataan’ menjadi ‘Desa sebagai Subjek Pengelola Data’. Karena yang memahami desa adalah warga desa itu sendiri,” katanya.

 

Selanjutnya menyampaikan Piagam Penghargaan Desa Cinta Statistik, serta Piagam Penghargaan Agen Statistik pada Program Desa CANTIK yaitu Robert (Agen Statistik Desa Rendeng), Ahmad (Agen Statistik Desa Pekuwon), Anang (Agen Statistik Desa Sonorejo). (Red)