Inilah Tanggapan Ketua DPRD Bojonegoro Terkait Unjuk Rasa Terkait RUU KUHP dan KPK

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Imam Solikin, mengapresiasi aksi damai yang digelar oleh para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi AMM dan IMM di halaman gedung DRPD (27/09/19) kemarin.

“Mari kita bangun negara ini dengan hati bukan dengan emosi,” katanya.

Pada aksi damai tersebut dirinya juga mempersilahkan perwakilan para mahasiswa untuk masuk ke gedung DPRD untuk berdiskusi.

“Perwakilan kita persilahkan masuk karena tidak semua bisa masuk,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan jika para mahasiswa tersebut menyuarakan beberapa tuntutan diantaranya adalah mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perpu yang berkaitan dengan RUU KPK, selain itu mereka juga mendesak untuk merevisi KUHP.

Baca Juga:  Terkait Kerusakan Jalan Rigid Beton Yang Baru Dibangun, Komisi D DPRD Bojonegoro Bungkam

“Dan mengutuk keras tindakan represif aparat keamanan,” tambahnya.

Dalam hal ini Imam Solikin, mengapresiasi apapun pendapat dan aspirasi para mahasiswa. Akan tetapi ia berpesan bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum, yang mana tata beracaranya telah diatur sedemikian rupa.

“Sekalipun ada tuntutan yang dibubuhkan tanda tangan tetep negara kita adalah negara hukum. Jadi ada regulasi-regulasi yang harus dilalui,” imbuhnya.

Imam Solikin, juga menyadari prihal tuntutan mahasiswa yang mengutuk keras atas meninggalnya rekan-rekan mereka yang diduga akibat tertembak saat berdemonstrasi di Sulawesi Tenggara. Hal ini juga merupakan peringatan keras bagi aparat keamanan saat menangani masa untuk jangan anarkis terlebih menimbulkan korban.

“Harapan saya jangan sampai lah. Demonstrasi dalam undang-undang diperbolehkan, regulasi itu membolehkan,” pungaksnya. (Bim/red).