Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Pelaksanaan seleksi ujian tulis bagi tujuh bakal calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, yang digelar di Kantor Desa Sukorejo berlangsung lancar dan transparan. Kamis (13/11/2025)
Ketua Panitia Pilkades Antar Waktu Desa Sukorejo, Drs. H. Teguh Supriyadi, M.M., mengungkapkan rasa syukurnya karena seluruh proses ujian tulis berjalan dengan baik dengan mendapat pengawasan ketat dari berbagai pihak, di antaranya unsur kecamatan, kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas PMD.
“Alhamdulillah, pelaksanaan ujian tulis berjalan lancar. Di awal sempat ada beberapa kendala kecil, namun semuanya bisa diatasi. Proses tes berlangsung ketat dengan pengawasan dari berbagai pihak hingga selesai,” ujarnya.
Setelah pelaksanaan ujian, panitia langsung melakukan proses koreksi secara berlapis untuk memastikan hasil yang adil dan akurat. Teguh menjelaskan bahwa proses koreksi dilakukan hingga tiga kali.
“Setiap perbedaan hasil antar korektor kami sinkronkan kembali hingga hasilnya benar-benar valid dan disahkan oleh pihak yang menyaksikan,” tambahnya.
Adapun hasil ujian tulis tujuh bakal calon adalah sebagai berikut: Drs. Sukirno memperoleh nilai 50, Meyke Lelyanasari, S.Pd 84, Khamim, S.Ag., M.M 82, Drs. Muhtarom 86,5, Syahli, S.H 82,5, Nur Fandolani 74, dan April Teguh Budi Susanto 44. Berdasarkan hasil tersebut, tiga peserta dengan nilai tertinggi dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya sebagai calon kepala desa yakni Drs. Muhtarom, Meyke Lelyanasari dan Syahli, S.H.
Sementara itu, Camat Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan, S.STP., M.M., yang turut hadir memantau jalannya seleksi, mengapresiasi kerja panitia yang dinilai profesional dan sesuai aturan. Pihaknya berharap pada tahap penentuan tanggal 18 November nanti juga berjalan tertib, aman, dan kondusif, serta masyarakat bisa memilih dengan bebas sesuai hati nurani
“Pelaksanaan sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Kami pastikan tidak ada kecurangan, karena prosesnya dikawal ketat oleh pihak kecamatan, Polsek, Koramil, dan pengawas dari BPD,” tegasnya. (Why/Red)








