Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Titis Dwi Prihantana (23) warga Desa Mori, RT 7 RW 2, Kecamatan Trucuk, Kabupaten, Bojonegoro, Jawa Timur, Mengalami pembengkakan besar pada lengan dan sebagian tubuhnya pasca melakukan operasi di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Sosrodoro Djatikusumo Bojonegoro pada tahun 2017 silam, akibatnya pasien kini menderita dan tidsk bisa melakukan layaknya pemuda lainnya dalam beraktifitas, Rabu (13/11/19).
Ditemui awak media dirumahnya, Titis menceritakan awal mula sebelum operasi bahwa dirinya mengalami terdapat benjolan ditubuhnya dan kemudian sama teman temannya diperkirakan adalah uci-uci, kemudian Titis bersama orang tuanya Tikno membawanya ke RSUD Sosrodoro Djatikusumo untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Titis, pada bulan september saat dirinya datang ke RSUD Sosrodoro Djatikusumo, menurut salah satu dokter RSUD harus dilakukan operasi, kemudian pasca operasi, pasien harus kontrol dan ternyata ada pembekkan di lengannya, kemudian pasien di beri obat dan kata si dokter yang memberikan resep obat bisa sembuh setelah minum obat tersebut.
“Pasca operasi setelah dua minggu saya kontrol dan dikasih resep obat oleh salah satu dokter tapi saya tidak tahu namanya, dan katanya bisa sembuh setelah minum obat, kemudian saya minum obat dan tidak ada perubahan,” Terang Titis.
Dan akhirnya sampai lima kali Pasien bersama ayahnya melakukan Kontrol dan pads kontrol kelima disampaikan oleh salah satu dokter yang berbeda, dan harus dilakukan operasi media lagi seperti yang disampaikan dokter yang melakukan pemeriksaan saat pasien sedang kontrol, kemudian lain waktu pasien kembali dan katanya akan diberi obat dan tidak usah operasi, dan menurit Titis yang menangani dokter poli dan berbeda orang lagi.
“Anehnya pada saat saya datang dan justru dokter bertanya pada saya pada saat operasi yang diambil apa, saya juga bingung kog dojternya malah bertanya seperti itu,” Kata Pasien.
Pasien juga menceritakan setiap melakukan kontrol dirinya tidak pernah diminta untuk melakuakn foto rotgen, meskipun kindisi lengan pasien ini terjadi pembekakan dan sebagian badannya terus membengkak.
Memang pasien mengaku tidak mengetahui apa yang diambil saat operasi, namun menurut dokter yang menerima periksa pertama kali pasien di RSUD Sosrodoro Djatikusmo bahwa si dokter tersebut mengatakan bahwa ada benjolan dan dikatakan adalah uci-uci untuk diambil.
Pembengkakan terjadi pasca operasi setelah dua minggu, Pasien seringkali menyampaikan keluhan, dan tidak mendapat tanggapan akhirnya pasien diantar ayahnya pindah ke RS Aisiyah Bojonegoro, dan oleh pihak RS Aisiyah harus dirujuk ke Surabaya, dan di RS dr. Soetomo Surabaya proses selama empat bulan dan dikatakan oleh pihak RS dr. Soetomo dikatakan bahwa penyakit pasien adalah bibit kelenjar dan harus dilakukan pengobatan selama 6 bulan berturut turut.
“dan setelah enam bulan justru tak kunjung sembuh dan semakin bengkak, sehingga harus datang ke RS dr. Soetomo lagi,” Kata ayah Pasien Tikno.
Tikno juga pernah mendatangi RSUD serta menyampaikan permintaan pertanggung jawaban pihak RSUD Sosrodoro Djatikusumo Bojonegoro, karena semuanya berawal dan menurut Tikni pengobatannya dari RSUD Bojonegoro, harusnya pihak RSUD memberikan pelayanan terbaik dan kalau sejak awal tidak bisa melakukan pengobatan, Tikno menegaskan harusnya pihak RSUD memberikan saran atau rujukan.
“Saya sudah habis biaya banyak, meskipun menggunakan BPJS tapi saya juga mengeluarkan uang untuk kesana kemari, dan saya minta RSUD Bojonegoro bertanggung jawab, saya juga pernah disalahkan soal pencemaran nama baik ketika sakitnya anak saya di posting di medsos” tegas Tikno.
Dijelaskan juga pihak RSUD Sosrodoro Djatikusumo pernah menyampaikan akan membantu transpotasi dalam melakukan pengobatan di Surabaya sebagai bentuk tanggung jawab, seperti transpotasi menggunakan ambukan dan menginap di Rumah singgah di Surabaya. “Kalau hanya membantu ambulan saya mending tidak usah, karena sakit anak saya seperti ini, karena saya orang tidak mampu juga harus bekerja untuk makan,” Pungkas Tikno.
Sementara itu pihak RSUD Sosrodoro Djatikusumo melalui Humasnya, dr. Thomas mengatakan bahwa kasus Pasien atas nama Titis Dwi Prihantana adalah kasus lama dan sudah selesai dan tidak ada permasalahan, pihaknya juga mengaku sudah berempati membantu fasilitas mobil ambulan untuk melakukan pengobatan di Surabaya serta menginap di rumah singgah saat proses pengobatan.
“Yang kami lakukan sudah sesuai dengan standart operasional Prosedur,” Kata dr. Thomas.
Dia juga mengatakan kenapa masalah ini muncul kembali di media, dr. Thomas juga menyarankan pihak pasien dan keluarga untuk rutin memeriksakan pasien ke RSUD.
Dikatakan oleh dr. Thomas, bahwa penyakit pasien tersebut adalah Limfadenitis atau peradangan yang terjadi pada kelenjar getah bening, dan untuk penyembuhan terhadap pasien harus dilakukan secara rutin. “Kami sarankan pasien untuk terus melakukan pemeriksaan secara rutin agar bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya. (sas/red)