Hendak Minta Tanda Tangan Berujung Cek Cok Antara Kades Kadungrejo dan Warganya

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Seorang warga yang hendak meminta tanda tangan untuk melengkapi dokumen berkas pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) berujung adu argumen dan cek Cok dengan kepala Desa (Kadesnya), hal tersebut dikarenakan seorang warga tersebut tidak mendapatkan tanda tangan dari Kadesnya.

Peristiwa yang terjadi pada tanggal 12 Juni 2023, bertempat di Rumah Selamet, Kades Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro ini berawal dari permintaan salah satu warga Bernama Tikno yang hendak meminta tanda tangan berkas dokumen pengurusan KTP kepada Selamet, setelah dirinya mengurus berkas di Kantor Desa setempat.

Berdasarkan Rekaman suara yang sampai ke Redaksi SuaraBojonegoro.com menyebutkan pada saat Tikno meminta Tanda Tangan Kepada Selamet dengan mengatakan bahwa jika dirinya harus datang kerumah untuk mendapatkan tanda tangan. “Intinya saya mau minta tanda tangan pak Dhe, katanya saya disuruh menghadap, ini ditanda tangani atau tidak pak Dhe,” kata Tikno dalam rekaman tersebut.

Kemudian terdengar suara Kades Kadungrejo mengatakan bahwa “Semakin lama tak lihat kog memaksa, sementara tidak saya tanda tangani,” kata Selamet, dan kemudian setelah itu terjadi perdebatan adu argumen antara Selamet dan Tikno terkait tanda tangan hingga Ceko Cok mulut keduanya.

Baca Juga:  Polda Jatim Limpahkan 4 Kades Tersangka Dugaan Korupsi BKKD Padangan Ke Kejaksaan

Salah satu warga bernama Rofik ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya  warga yang sedang adu argumen dengan kadesnya pada pada tanggal 12 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 wib, saat Tikno mendatangi rumah kades untuk meminta tanda tangan,  dan tidak mendapat tanda tangan hingga berujung adu argumen.

“Mereka beradu argumen karena saat akan  hanya meminta tanda tangan,” Jelas Rofik. Dia juga menduga karena warga yang meminta tanda tangan ini dulu bukan pendukung Slamet saat mencalonkan diri sebagai Kades Kadungrejo. Rabu (14/6/2023).

Dia juga menyayangkan sikap Kadesnya ini, juga menyampaikan bahwa seharusnya kewajiban seorang Kades untuk melayani masyarakat dan memberikan tanda tangan untuk kepentingan dirinya dalam pengurusan KTP.

Dimungkinkan karena ketersinggungan diantara keduanya dalam berkomunikasi sehingga menyebabkan warga tersebut tidak mendapatkan tanda tangan dan Kades pun belum mau menanda tanganinya.

Baca Juga:  Aksi AKD di DPRD Bojonegoro Dianggap Tidak Mewakili Kepentingan Semua Kades

Kades Kadungrejo sendiri, Slamet, saat media ini hendak meminta konfirmasi dirinya mengatakan bahwa memang saat itu Tikno datang untuk meminta tanda tangan dirinya, karena Tikno sering menguruskan berkas masyarakat Kadungrejo, sehingga kades mau melakukan komunikasi dan juga pembinaan agar dalam proses membantu masyarakat bisa baik.

“Akan tetapi saat meminta tanda tangan ada ucapan dia yang menyinggung saya sehingga saya bersikap seperti itu, sebenarnya saya hanya ingin mengajak bicara sebelum saya tanda tangani,” kata Kades Kadungrejo.

Kadea juga menjelaskan bahwa memang ada beberapa hal yang ingin dibicarakan dengan Tikno seorang watlrga Desa setempat yang mengurus data data atau surat kependudukan warga, agar tidak menarik biaya yang mahal dan lain sebagainya. “Akan tetapi karena ada omongan saya tersinggung ya akhirnya jadi debat, kalau untuk administrasi Desa saya sudah serahkan ke perangkat, dan stempel pun dibawa perangkat,” pungkasnya. (SAS*)