Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Nasib Naas dialami mawar (15) bukan nama sebenarnya, gadis asal Kecamatan Kanor ini menjadi korban perkosaan oleh Had (37) pria asal Desa Bendo Kecamatan Kapas, Bojonegoro disalah satu kamar Hotel di Kalitidu.
Satuan Unit UPPA Polres Bojonegoropun akhirnya berhasil mengamankan Had, dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim penyidik Unit UPPA Polres Bojonegoro, akhirnya Had diamankan dan dimasukkan kedalam tahanan Polrea Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com Kamis (11/6/2020), tindak pemerkosaan itu terjadi di hari ke 13 Ramadhan atau Rabu (06/05/2020) Pukul 13:00 WIB. Yakni disaat korban berada di Kota Bojonegoro Yang saat itu, pelaku berjalan pulang bersamaan dengan korban, kemudian pelaku menawarkan diri untuk mengantar pulang korban.
Bahwa Karena jarak dengan rumah korban melintasi jalan raya. Biasanya korban langsung pulang, Namun kebetulan korban diajak di kamar salah satu hotel di Kecamatan Kalitidu.
Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan, membenarkan adanya laporan pemerkosaan tersebut, dan pihaknya telah melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap pelaku dugaan pemerkosaan tersebut. “Kasusnya sekarang sudah kita tangani dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” Ungkap Kapolres Bojonegoro.
Sementara itu dari pengakuan ibu Korban kepada awak media, selaku pelapor di Polres Bojonegoro. Korban awalnya ditawari pria yang juga sebagai pekerja lepas di salah satu SMP di Bojonegoro menawarkan korban untuk pulang dan tanpa curiga korban menyetujui dan akhirnya pulang bersama.
Setelah itu keduanya tidak kunjung pulang, Bunga yang masih sekolah di kelas satu SMA itu diajak di kamar hotel di Kecamatan Kalitidu dan diperkosa hingga terjadi pendarahan. Kemudian Pelaku meninggalkan korban, dan korban melaporkan ke orang tuanya dan diteruskan ke Polisi.
Dari keterangan korban melalui ibunya selaku pelapor bahwa sebelumnya, korban diajak pelaku mampir ke ruang kamar hotel yang lampunya semula hidup dan lalu dimatikan. Pelaku berdalih, akan mengambil barang miliknya yang disimpan di halaman hotel. Tiba tiba tangan korban ditarik paksa untuk masuk ke salah satu ruangan, korban digerayangi dan mulutnya dibungkam menggunakan tangan pelaku.
Korban mengakui sebelumnya tidak curiga dengan pelaku, namun korban mempercayai pelaku, ternyata pelaku itu berbuat biadab terhadap diri korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban dan kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku, saat ini kasus dugaan pemerkosan ini dikembangkan oleh penyidik Polres Bojonegoro. Dan pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Bojonegoro. (Sas*)
*)Foto Ilustrasi