Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Hari ini Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bojonegoro, Dandi Suprayitno, di panggil penyidik Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Satuan Reskrim Polres Bojonegoro terkait dugaan program Pokir (Pokok Pikir) usulan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (12/1/21).
Dari pantuan Awak media, Dandi datang ke Polres dan memasuki ruang Penyidik Unit Tipikor sekitar pukul 10.00 wib, Dandi datang sendirian dan langsung memasuki ruangan penyidik.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia membenarkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Dandi Suprayitno dipanggil penyidik Polres Bojonegoro untuk dilakukan klarifikasi oleh Penyidik.
“Masih klarifikasi oleh penyidik,” kata AKBP Eva Guna Pandia singkat melalui akun Wathsappnya.
Dari data yang dihimpun media SuaraBojonegoro.com, Penyidik Tipikor, Satreskrim Polres Bojonegoro juga telah memanggil staf Dinas Pendidikan Boonegoro bagian Sarana Prasarana (Sarpras), untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan kasus jual beli paket proyek di Dinas Pendidikan Bojonegoro itu.
Kasus dugaan jual beli proyek yang berasal dari usulan anggota DPRD Bojonegoro ini, diduga juga menyeret keterlibatan sejumlah anggota DPRD Bojonegoro, dan rencananya juga akan memeriksa atau mengklarifikasi sejumlah anggota DPRD Bojonegoro. (SAS/Red)