SuaraBojonegoro.com – Masyarakat Bojonegoro diimbau untuk bergerak cepat! Program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan segera berakhir pada akhir November 2025. Waktu yang tersisa kian mepet untuk menikmati berbagai diskon dan kemudahan yang telah berjalan sejak Agustus 2025 lalu.
Program ini menawarkan berbagai insentif menarik, meliputi:
Keringanan pajak untuk masyarakat kurang mampu. Diskon khusus bagi kendaraan umum berplat kuning.
Keringanan pajak untuk pengemudi ojek online.
Kanit Regident Polres Bojonegoro, Iptu Veri Rahmawan, melalui media ini mendesak warga Bojonegoro agar segera menuntaskan kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka. Ia mengingatkan bahwa kesempatan emas untuk mendapatkan keringanan ini tidak akan datang dua kali.
”Banyak program pilihan keringanan pajak kendaraan, masyarakat bisa mendatangi loket pembayaran langsung agar tidak ketinggalan manfaatnya,” ungkap Iptu Veri Rahmawan di kantornya, Rabu (29/10/2025).
Tak Perlu Ribet, Bayar Sekarang Bisa di Mana Saja! Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran pajak tidak hanya terbatas di Kantor SAMSAT. Iptu Veri menjelaskan berbagai opsi pembayaran yang sangat fleksibel. (Lis/Red)








