Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang seharusnya dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) III akhirnya gagal dibahas, hal itu dikarenakan hanya 4 anggota Pansus yang hadir sehingga dianggap tidak memenuhi kuorum, Selasa (3/3/2020).
Dari data yang dihimpun suaraBojonegoro.com bahwa di ruang Pansus III hanya ada 4 anggota yang sudah hadir, serta tertulis di buku absen. Belum ada kejelasaan pasti kenapa anggota yang lain yang berjumlah total 11 orang ini tidak hadir.
Menurut Suyuthi Selaku Ketua Pansus III menyatakan memang hari ini akan ada pembahasan Raperda terkait penyelenggaraan pendidikan, namun karena ada acara partai masing masing sehingga yang lainnya tidak datang.
“Dengan gagalnya pembahasan Raperda ini kami berharap pimpinana DPRD untuk segera menjadwalkan ulang, karena dianggap pentingnya raperda ini,” Tegas Suyuthi.
Dia juga berharap kepada rekan rekannya anggota Pansus agar tidak ada kegagalan dan sehingga harus di tunda agar saat dijadwalkan untuk rapat pansus bisa hadir. (Sas/Red)