Hakim Mogok Kerja, Hakim di PN Bojonegoro Tetap Jalankan Tugasnya

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Hakim seluruh Indonesia melakukan aksi cuti bersama massal. Aksi cuti bersama tersebut untuk menuntut ketidakadilan dan kesejahteraan terhadap hakim. Namun di Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, para hakim tetap melaksanakan tugasnya. Selasa (08/10/24).

Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Hario Purwo Hantoro, melalui sambungan WhatsAppnya, menjelaskan jika sampai hari ini Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, tetap menjalankan pekerjaannya.

“Kami tetap menjalankan pekerjaan kami supaya pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Namun demikian, lanjutnya, para hakim di Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, pada dasarnya ikut mendukung perjuangan para rekan hakim melalui wadah Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dalam memperjuangkan keadilan gaji dan tunjangan hakim.

Baca Juga:  Mengapa LJK Tidak Dikoreksi Manual?

“Kami para hakim di PN Bojonegoro pada dasarnya ikut mendukung perjuangan rekan rekan hakim,” pungkas.

Seperti yang diketahui 1.326 hakim di seluruh Indonesia melakukan aksi cuti bersama. Aksi para hakim menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan para hakim, ada 1.326 hakim di seluruh Indonesia melakukan aksi cuti bersama. Aksi para hakim menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan para hakim. Aksi protes atas tuntutan perbaikan kesejahteraan para hakim yang hingga saat ini masih belum dapat perhatian dari pemerintah. (Bim/red).