Hah! Warga Dilarang Perbaiki Jalan Berlubang Yang Berbahaya Ini

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Terkait dengan rusaknya jalan raya PUK Tanjungharjo, turut Desa Tanjungharjo-Wedi, yang banyak memakan korban laka lantas. Warga setempat mengeluhkan karena lambannya penaganan dari dinas terkait. Senin (17/12/18).

Irwanto, salah satu warga setempat menuturkan jika rusaknya jalan yang tepat berada di depan balai desa tersebut kondisinya sangat parah. Dengan rusaknya jalan tersebut warga setempat sempat berinisiatif bergotong royong memperbaiki jalan tersebut.

“Warga berinisiatif, dengan swadaya memperbaiki jalan yang rusak tersebut pada tahun 2016 yang lalu,” katanya.

Namun, saat itu juga pihak kepala desa, mendapat teguran dari PU Kecamatan untuk menghentikan kegiatan swadaya perbaikan jalan yang dilakukan warga setempat.

Baca Juga:  Minimalisir Kerusakan Jalan, Pemdes Kepohkidul Portal Jalan

“Malam gotong royong memperbaiki, paginya langsung ditegur,” ujarnya.

Irwan, tidak tahu pasti apa alasan PU Kecamatan, menegur pihak desa untuk menghentikan warga yang memperbaiki jalan penghubung Desa Tanjungharjo-Wedi tersebut. Akan tetapi teguran sejak tahun 2016 tidak Ada penanganan dari pihak PU Kecamatan.

“Semestinya PU berterimakasih. Ini ditegur tidak boleh diperbaiki tapi tidak ada tindakan,” tambhnya.

Melalui suarabojonegoro.com, ini dirinya berharap ada penaganan terkait dengan jalan yang kini kondisinya semakin parah. Banyak insiden kecelakaan menjadi momok bagi warga setempat.

“Jangan sampai ada korban baru diperbaiki. Diperbaiki warga tidak boleh, tapi tidak ada tindakan terus gimana,” ucapnya.

Sementara itu Plt Kepala Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Andik Sujarwo, saat dihubungi melalui sambungan WhatsAppnya hingga kini belum ada tanggapan. (Bim/red)