Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Selain DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro melakukan Kunjungan Kerja (Kungker) serta perjalanan Dinas ke luar Daerah, dari hasil penelusuran Awak Media SuaraBojonegoro.com, juga menemukan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Juga menggunakan uang APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) untuk Kungker atau biaya perjalanan Dinas.
Dari data yang dihimpun media ini, ditengarai sekitar Rp. 257.063.950, Jumlah belanja perjalanan dinas Sekwan, kantor DPRD Bojonegoro, yang selama tahun anggaran 2020 menyerap duit rakyat ini.
Terdapat sebanyak 33 kali dengan jumlah waktu selama 96 hari dan 15 kali perjalanan dinas di dalam daerah Kabupaten Bojonegoro. Sehingga Ditahun 2020 Sekwan DPRD Bojonegoro mulai Januari hingga Desember 2020 diduga terdapat 48 kali melakukan perjalanan dinas, dengan total waktu selama 111 hari.
Kepala Pengatur Rumah Tangga DPRD Bojonegoro ini, juga pernah melakukan kunjungan beberapa kali yang nilainya sangat fantastis, yaitu mencapai RP. 10 juta ke luar daerah di Kementrian Perindustrian pada 20, 21, dan 22 Maret 2020. Juga melakukan perjalanan dinas dalam daerah di Purwosari, dengan nilai biaya Perjalanan dinas Rp600 ribu.
Salah satu mantan anggota DPRD Bojonegoro yang namanya enggan disebutkan menyatakan bahwa anggaran perjalanan dinas di tubuh lembaga DPRD dimasa Pandemi menjadikan suatu keheranan, dan hal itu dinyatakan sangat tinggi saat masa pandemi Covid 19.
“Yang saya herankan kenapa Sekretaris Sekwan kog ikut dalam perjalanan dinas dengan dugaan dalih melakukn pendampingan, kan seharusnya dirinya dikantor untuk mengerjakan rumah tangga kesekretariatan DPRD,” Ungkap Salah satu Mantan Wakil Rakyat ini. Minggu (14/11/2021).
Disebutkan juga dari hasil data rekapitulasi perjalanan dinas yang dihimpun oleh team media SuaraBojonegoro.com menyebutkan bahwa dari item biaya perjalanan dinas tersebut untuk melakukan pendampingan pimpinan Dewan, untuk perjalanan biaya perjalanan dinas saat anggota dewan reses, dan lainnya.
Berikut hasil rekapitulasi Perjalanan Dinas Sekwan DPRD Bojonegoro: