Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dibeberapa Desa di Kabupaten Bojonegoro diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro diantaranya adalah Gapoktan Balen Kecamatan Balen, Gapoktan Leran, Kecamatan Kalitidu, Gapoktan Klino, Kecamatan Sekar, dan Gapoktan Jampet Kecamatan Ngasem.
Dari data yang dihimpun oleh awak media ini di Kantor Kejari Bojonegoro menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Gapoktan ini dilakukan sejak beberapa waktu lalu, dan selain Gapoktan juga tampak beberapa kepala Desa juga diperiksa.
Dan hari ini tampak 2 Gapoktan dari Klino dan juga dari Jampet dengan jumlah puluhan belasan anggota ada yang sudah menjalani pemeriksaan dan masih tampak ada yang menunggu giliran pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan. Rabu (23/8/2023).
Menurut beberapa Gapoktan yang enggan yang menyebutkan namanya sebelum pemeriksaan ketika diwawancara menyatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sehubungan dengan Surat Perintah Operasi Intelijen (Penyelidikan) Nomor -21/M.5.16/Dek.1/08/2023 Tanggal 4 Agustus 2023 perihal kelangkaan pupuk bersubsidi antara kurun waktu 2021 sampai dengan tahun 2022 di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Tampak para Gapoktan ini juga membawa dokumen sebagai pelengkap untuk diminta pihak kejaksaan, “Saya belum tahu pasti kedatangan pemanggilan ini, namun kami disuruh bawa dokumen terkait pendistribusian pupuk bersubsidi diwilayah kami,” Ujar Salah satu Gapoktan yang hendak diperiksa di bagian Intel Kejari Bojonegoro.
Dari keterangan salah satu Gapoktan yang hadir dikejaksaan bahwa terdapat penjelasan bahwa seiring dirinya akan diperiksa oleh jaksa bahwa ada yang mengaku pada awak media ini terkait akan menyampaikan semua apa yang ditanyakan penyidik kejaksaan, baik soal pendistribusian pupuk diwilayahnya, serta ada juga jatah untuk BUMDes yang diminta melalui Kadesnya.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro Reza Aditya Wardhana membenarkan jika ada pemanggilan Poktan. Namun untuk pemeriksaan terkait apa, hal itu tidak disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Bojonegoro. (Put/Red)