Gapensinas Gelar Unjuk Rasa, Ini Sebabnya

SUARABOJONEGORO.COM – Puluhan kontraktor Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional (Gapensinas) Kabupaten Bojonegoro menggelar aksi demonstrasi Jalan Mastumampel Bojonegoro, Selasa (15/5/2018).

Puluhan pengusaha ini mempertanyakan terkait pelaksanaan tender proyek pada tahun 2018. Mereka merasa dipersulit dengan berbagai alasan yang dianggap tidak rasional pada bagian layanan pengembangan barang dan jasa (BLPBJ).

Para demonstran membentangkan berbagai spanduk bertuliskan ‘Patut diduga ada kongkalikong proses lelang proyek pembangunan Puskesmas Sugihwaras’. Basmi mafia proyek BLP. Hanya boneka penjajah dan berbagai macam spanduk lainnya.

“Bongkar kong kalikong BLP Kabupaten Bojonegoro,” teriak salah satu demonstran.

Ketua DPC Gapensinas Bojonegoro Tedi Feri Sandriya meminta Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kabupaten Bojonegoro untuk tidak mempersulit persyaratan lelang proyek.

“Gapensinas sangat kecewa karena tidak ada kordinasi dan mengundang Gapensinas dengan persyaratan yang tidak relevan,” katanya saat orasi.

Baca Juga:  Dinas PMD Jatim Serahkan Bantuan di 3 Kecamatan

Ia mengaku Gapensinas sangat mentaati peraturan, akan tetapi dengan aturan yang masuk akal. Berkomunikasi secara baik. Selain itu, juga menanyakan keterbukaan Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro.

Hal senada disampaikan Ali Huda selaku ketua Gapensinas Jawa Timur. Dia meminta agar setiap rekanan harus lolos uji lab pada pengadaan paving proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Dalam aplod lelang tender kalau belum siap tidak usah dulu dan berkomunikasi dengan rekan Gapensinas Bojonegoro,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kabupaten Bojonegoro, Nur Sujito menjelaskan, bahwa dalam pengerjaan Puskesmas Kecamatan Sugihwaras proyek tersebut diundur. Sebab harus menyediakan kesempatan pada penyediaan barang.

Baca Juga:  Pertarungan Pilkades Antara Bapak dan Anak, Inilah Hasilnya

“Dan terdapat hari libur pada minggu tersebut. Untuk berkomunikasi diserahkan direkan – rekan dinas dan penjadwalan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sedangkan Agung perwakilan Binamarga menyatakan, kejadian ini dapat dijadikan pengalaman untuk pengadaan proyek konstruksi menjadi lebih baik. Sedangkan terkait pengadaan dumtruk akan diverifikasi kembali

“Dan terkait Proyek KS Tubun memang ada kesalahan dan akan mengevaluasi untuk kegiatan kedepan,” jelasnya.

Welly Firtama, selaku perwakilan Cipta Karya menyampaikan, bahwa pihaknya telah merencanakan secara teknis rencana perubahan sesuai peraturan yang telah disepakati dengan berkomunikasi.

“Kedepan berharap kegiatan seperti ini harus dikomunikasikan terlebih dahulu agar cepat diambil solusi terbaik,” pungkasnya. [bim/yud]

Reporter: Bima Rahmat

Editor: Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *