Fenomena Siswa Begadang di Warung

Perlu Perhatian Orang Tua, Pemilik Warung, dan Pemda

Oleh: Amin MUstofa, S. Pd*)

MASALAH
Globalisasi dan kecanggihan teknologi informasi saat ini berdampak besar bagi semua kalangan, termasuk bagi kehidupan dan keseharian siswa SLTA di Bojonegoro. Aktivitas anak usia sekolah (siswa) mulai bangun hingga menjelang tidur erat kaitannya dengan teknologi informasi serta produk turunanya. Beda dengan masa kecil penulis dulu pada tahun 1996-an. Pada masa itu, teknologi informasi tidak secanggih sekarang. Saat itu, tidak ada anak yang memiliki HP.

Tidak ada anak yang nongkrong di warung saat malam hari. Saat malam, kegiatan anak setelah salat magrib adalah mengaji. Setelah isya, penulis dan teman- teman usia sekolah belajar di rumah didampingi orang tua. Setelah itu, menonton TV dan istirahat pada waktunya. Esok harinya, mengikuti kegiatan pembelajaran dengan penuh gairah. Alangkah indahnya masa seperti itu karena anak menjalani kehidupan sesuai usianya. Tidak menjalani hari- hari seperti orang dewasa.

Namun kini, tantangan zaman kian besar. Saat malam tiba, masjid dan musala tak seramai dulu. Keramaian dan atusiasme anak kini cenderung berpindah ke warung kopi dan tempat nongkrong lain pada malam hari. Di Kecamatan Babat Lamongan dan sekitarnya atau di Kabupaten Bojonegoro (Misalnya di Kecamatan Baureno, Sumberrejo, Balen, Kapas, hingga Bojonegoro kota) saat malam tiba, warung kopi penuh dengan anak- anak usia sekolah. Selain ngopi, mereka juga asyik bermain HP dan berselancar dengan internet hingga larut malam. Lebih menyedihkan lagi bila ditambahi dengan kebiasaan merokok.

Nongkrong di warung hingga larut malam merupakan fenomena kerap dijumpai di desa maupun di kota. Namun fenomena ini menjadi masalah bila dilakukan oleh anak usia sekolah, bahkan menjadi jadwal rutin setiap malam hingga larut. Sebuah fenomena yang memperihatinkan karena masa emas anak untuk belajar menjadi terlewat di warung setiap malamnya. Padahal kebiasaan bergadang berdampak pada kegiatan pembelajaran di kelas pagi harinya.

Kebiasaan ngopi sebenarnya hal yang wajar asalkan pada batas normal dan tetap dalam pantauan orang tua sehingga tidak mengorbankan masa belajar. Kebiasaan nongkrong di warung yang dilakukan oleh siswa hingga larut malam berdampak banyak bagi keseharian siswa. Diantara efek negatifnya: menggangu jam belajar siswa di rumah, menjadikan siswa tidak bisa tampil prima saat mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah sehingga pada saat sekolah siswa mengantuk, berpotensi menularkan kebiasaan merokok, kecanduan HP karena tempat nongkrong di warung cenderung menyediakan layanan internet gratis yang pasti anak membawa HP, dan efek negatif lainnya.

Fenomena tersebut amat memprihatinkan karena anak menjadi korban teknologi dan budaya kapital. Padahal, kemudahan teknologi seharusnya menjadi fasilitas memudahkan anak belajar beragam ilmu dan keterampilan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia demi kehidupan masa depannya. Demi meningkatkan kualitas hidupnya bukan justru sebaliknya, teknologi merenggut masa depan anak.

SEBAB
Fenomena kebiasaan anak menghabiskan waktu malamnya di warung kopi hingga larut malam dan mengantuk di kelas terjadi karena beberapa faktor. Pertama, orang tua yang belum/ tidak mampu mengendalikan anak. Kedua, kurang sadarnya masyarakat (termasuk pemilik warung) akan tanggung jawab sosial pada pelanggan yang usia sekolah (anak). Ketiga, kurang berhasilnya sekolah dalam membangun karakter anak. Keempat, tidak ada regulasi aturan dari pemerintah yang seharusnya mengatur jam malam dan jam nongkrong untuk anak. Kelima, lemahnya karakter anak tersebut sehingga mudah terpangaruh pergaulan.

Baca Juga:  GUGATAN CLASS ACTION AKIBAT PENCEMARAN LINGKUNGAN

AKIBAT
Kebiasaan nongkrong di warung hingga larut malam sambil bermain HP berdampak buruk pada kehidupan anak usia sekolah. Saat pagi, anak menjadi tidak bergairah mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah. Mata tampak merah. Badan lemas karena kurang tidur. Bila ini menjadi kebiasaan dan menjadi aktivitas harian anak, masa emas anak belajar menjadi terlewatkan.

Anak tidak bisa maksimal mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah. Materi pelajaran menjadi hal yang tidak penting. Yang terpenting adalah HP, media sosial, ngopi dan begadang hingga larut malam. Alangkah berbahayanya generasi seperti ini. Jika dibiarkan, kebiasaan ini bisa menular karena suul khulqi yu’di (budi pekerti yang buruk itu menular). Apa yang bisa kita harapkan pada generasi demikian? Jika dibiarkan, orang tua, kita, bahkan bangsa dan negara sangat merugi karena melahirkan dan membiarkan generasi seperti ini terbentuk.

SOLUSI
Sebenarnya, kebiasaan nongkrong di warung kopi merupakan fenomena yang wajar asalkan dilakukan dengan cara positif, pada waktu yang tepat, porsi waktu yang wajar, tidak mengorbankan jam belajar, bukan merupakan aktivitas wajib karena kewajiban utama siswa adalah belajar. Agar masalah tersebut tidak berlarut dan menular pada generasi berikutnya, perhatian semua pihak sangat diperlukan.

Pertama, peran orang tua. Orang tua harus sadar benar bahwa anak adalah tanggung jawab mutlak orang tua. Apa yang terjadi pada anak tidak lepas dari peran orang tua. Jadi, sentuhan orang tua amat berarti.
Bila anak bandel, susah dinasihati, tidak mau belajar dan cenderung suka menghabiskan waktunya di warung pada malam hari, seyogyanya orang tua harus interopeksi. Mengapa orang nasihat orang tua tidak dipatuhi anak? Mengapa orang tua tidak mampu mengendalikan anak?

Seyogyanya dalam mendidik dan membangun karakter anak, orang tua jangan hanya menyuruh dan menasihati anak tetapi harus juga mampu menjadi model yang menarik untuk ditiru anak- anaknya. Contohnya, bila orang tua menyuruh anaknya berangkat ke masjid, orang tua juga harus juga berangkat. Jangan hanya menyuruh tapi orang tua duduk santai sambil nonton TV di rumah. Bila sang ayah sibuk, ibu harus mampu hadir dalam kehidupan anak, mendampingi anaknya. Akan sangat berbahaya bila ayah sibuk sementara ibunya juga sibuk bekerja dan anak kurang perhatian. Begitu pula, bila orang tua menasihati anaknya agar tidak begadang di warung orang tua juga tidak boleh begadang di warung. Orang tua harus menjadi contoh bagi anaknya sehingga anak bisa sadar akan pentingnya belajar dan jam istirahat.

Kedua, peran masyarakat, termasuk pemilik warung. Masyarakat, khususnya pemilik warung yang biasa menjadi tempat nongkrong anak pada malam hari, harus sadar dan punya tanggung jawab sosial. Pemilik warung memang bertujuan bisnis, mencari kuntungan ekonomi tetapi juga harus memandang bahwa pelanggannya adalah keluarganya juga. Sama dengan anaknya sendiri. Ini berarti, bila ada anak yang nongkrong di warung pada jam yang tidak tepat, pemilik warung harus peduli, menasihati, membimbing dengan bahasa yang santun dan dengan pendekatan yang tepat. Pemilik warung selain bertujuan bisnis juga harus punya visi peduli, mendidik anak.

Baca Juga:  PI Bojonegoro: "Sejak Awal, Kalau Mau Untung Besar, Jangan Undang Investor!"

Ketiga, peran sekolah. Sekolah merupakan mitra orang tua dalam menyiapkan generasi bangsa. Pendekatan yang komunikatif dan humanis pada anak akan mampu membangun karakter anak. Guru tidak boleh cuek bila mendapati siswa yang biasa mengantuk bahkan tidur di kelas akibat begadang, nongkrong di warung. Begitu juga bila tidak mengerjakan tugas bahkan bila siswanya membolos. Bila mendapati masalah demikian, guru harus peduli, memahami masalah siswa tersebut, memberi konseling, dan berkomunikasi dengan orang tua guna mengatasi masalah tersebut.
Selain itu, guru harus mampu memikat hati siswa. Guru harus tampil menarik dan mampu meyakinkan siswa akan pentingnya kegiatan pembelajaran. Salah satu caranya dengan menyajikan pembelajaran yang menarik, seru, dan menyenangkan. Selain itu juga melalui pembiasaan yang positif sehingga mampu meningkatkan karakter anak dan menyadarkan akan pentingnya belajar,lebih penting daripada nongkrong di warung.

Keempat, kepedulian pemerintah. Pemerintah harus peduliapada masalah ini karena anak adalah generasi bangsa yang akan menjadi tumpuan harapan kita. Salah satu betuk kepeduliannya adalah dengan mengeluarkan regulasi, aturan batas waktu nongkrong di warung pada malam hari. Tidak hanya aturan, pemerintah harus aktif menerjunkan keamanan untuk berpatroli,merazia warung- warung pada jam malam. Bila didapati anak usia sekolah masih juga nongkrong, aparat tersebut harus membina anak dan orang tuanya, termasuk pemilik warung yang membiarkan anak sekolah nongrkong hingga batas toleransi waktu yang ditentukan.

Bila kondisi tersebut terus diulangi, pemilik warung bisa disanksi yang lebih tegas. Dengan demikian, semua pemilik warung akan sadar dan punya tanggung jawab sosial pada anak. Mereka harus menganggap bahwa anak yang ngopi di tempat tersebut adalah sama dengan anaknya sendiri yang harus ia siapkan masa depannya dengan baik.
Dengan kepedulian semua pihak, orang tua, guru, pemilik warung, dan pemerintah, kita harapkan anak bisa menjalani hari-harinya dengan cara wajar. Belajar, bermain, bergaul sebagaimana anak pada umumnya. Bukan meniru perilaku orang dewasa yang sudah melewati masa sekolah dan meninggalkan tugas utamanya. Dengan demikian, anak akan penuh makna menjamput masa depannya. Semoga anak- anak kita, generasi bangsa mampu mengatasi tantangan global yang nantinya mereka menjadi generasi yang kita harapkan, generasi yang membanggakan, yang berkarakter demi masa depan yang lebih baik. amin ya rabbal alamin. (**)

*)Penulis adalah praktisi pendidikan di Bojonegoro. Anggota Ikatan Guru Indonesia (IGI) Bojonegoro ini tinggal di Pilanggede, Balen, Bojonegoro.