Edi Kuncoro : Dukcapil Tak Hadir, Ini Pelecehan Lembaga Dewan Dan Negara

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Agenda dengar pendapat dengan organisasi masyarakat Banteng merah putih dengan Dukcapil Kabupaten Bojonegoro, yang difasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Komisi A, harus tertunda lantaran mangkirnya Dukcapil. Jumat (04/06/21).

Imam Solikin, selaku pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, menyatakan bahwa meski dalam hearing yang telah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB tidak di hadiri Kepala Dinas terkait namun DPRD akan tetap memberikan solusi yang terbaik.

“Sesuai tupoksi tentunya,” katanya.

Imam Solikin, menjelaskan jika Dukcapil berhalangan hadir lantaran Muhammad Khozin selaku kepala dinas sedang dalam masa perawatan sehingga berhalangan hadir.

“Beliau sedang perawatan di Surabaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Nyaris Memanas Antara Anggota Wakil Rakyat Saat Pertemuan Dengan Perwakilan Suporter Persibo

Sementara itu Anwar Soleh, selaku Ketua Banteng Merah Putih, dalam hal ini menuturkan bahwa kedatangannya ke Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, ini untuk berdiskusi dengan Kepala Dukcapil atau Kepala Bidang yang menangani, khususnya yang menerbitkan AKTE maupun KK.

“Kalau Kepala Dinas berhalangan hadir, kami mengharapkan ada perwakilan dibawahnya. Jadi tempat dan waktu ini efektif dan efisien,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Edi Kuncoro, selaku koordinator Banteng Merah Putih, menejelaskan jika tidak hadirnya Dukcapil dalam agenda hearing ini adalah gambaran pemerintahan yang kurang baik.

“Kepala Dinas semestinya bisa menugaskan Kabid atau bawahannya,” tegasnya.

Tidak hadirnya Dukcapil dalam hearing menurutnya adalah pelecehan terhadap lembaga dewan dan negara. Menurutnya jika kepala dinas tidak dapat hadir maka seyogyanya diwakilkan oleh bawahannya.

Baca Juga:  Program RPL S2 Oleh Pemkab Bojonegoro Dianggap Kurang Pas

“Ini pelecehan lembaga dewan dan negara,” pungkasnya. (Bim/red).