Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Untuk menghindari perselisihan antar kelompok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro mendatangi langsung juru parkir untuk memberikan sosialisasi secara langsung. Minggu (04/09/19).
Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Bojonegoro,Adie Witjaksono, menjelaskan bahwa selain sosialisasi pihaknya akan menertibkan parkir di tepi jalan umum yang semestinya ikut parkir berlangganan.
“Mengenai parkir akan dijaga secara langsung oleh Dishub dengan mensiagakan sebanyak 65 personil,” katanya.
Jika peraturan sudah secara resmi diberlakukan, lanjutnya, maka bisa jadi nantinya seputaran pasar kota akan menjadi suatu kawasan khusus yakni tidak masuk dalam parkir berlangganan.
“Kedepan akan dipungut biaya parkir dengan metode lelang atau dari petugas parkir Dishub yang ditempatkan di seputaran pasar kota,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Adie Witjaksono, juga mengungkapkan bahwa untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, akan mendata serta juru parkir akan direkrut sesuai dengan aturan yang ada.
“Pemkab akan mendata dan jika bisa mereka (juru parkir.red) akan direkrut sesuai aturan,” pungkasnya. (Bim/red).