Dugaan Malpraktik Oleh RSUD Bojonegoro Terhadap Seorang Pasien

SuaraBojonegoro.com – Dugaan Malpraktik Oleh RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Sosrodoro Djati Kusumo Kabupaten Bojonegoro terhadap salah satu pasien bernama Duwi Pertiwi 24 tahun, Warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa timur. Pasien ini mengalami sakit Gangguan tulang belakang.

Dari data yang dihimpun awak media ini, Pasien ini dilakukan Operasi medis dan penyakitnya berada di bagian punggung, oleh RSU Sosodoro Djati Koesumo Bojonegoro, Pada tanggal 12 Agustus 2025 lalu.

Dugaan malpraktik tersebut akibat terjadi saat oprasi pembedahan bagian belakang tubuh korban, menghasilkan luka besar di bagian samping lutut kaki kirinya dengan jahitan 30 jahitan lebih.

Setelah dilakukan operasi oleh petugas Medis dan pasien mengalami kejadian tersebut, pasien korban beserta keluarga yang berusaha mencari tahu penyebab terjadinya luka besar di kakinya dengan cara menanyakan ke petugas rumahsakit, namun tidak mendapatkan penjelasan secara rinci dan jelas.

Baca Juga:  Ini Cerita Pasien Asal Trucuk Yang Lengannya Membesar Pasca Operasi Medis di RSUD Bojonegoro

Berbagai usaha juga telah dilakukan oleh keluarga korban, namun juga tetap tidak mendapatkan hasil yang di harapkan, hal ini seperti yang sampaikan oleh Yudi yang merupakan salah satu keluarga pasien korban.

“Sembilan belas hari kemudian, tepatnya pada 31 Agustus 2025, korban dengan bantuan dari berbagai pihak kami berusaha kembali menanyakan penyebab terjadinya luka oprasi yang terjadi di kakinya, dan baru di tanggapi oleh pihak rumah sakit,” Terang Yudi. Kamis (11/9/2025).

Pihak Keluarga Pasien Korban kemudian ditemui oleh pihak Managemn RSUD, dan dalam pertemuan tersebut management yang di wakili Dokter Lutfi sebagai Kabid pelayanan, Dokter Aziz sebagai Kabid Hukum, dan Suci kasi keperawatan. Menjelaskan ada masalah pada Ground cutter, yang merupakan alat yang di gunakan untuk proses oprasi bermasalah sehingga menyebabkan luka di bagian kaki tempat ground cutter saat oprasi.

Baca Juga:  Adanya Dugaan Malpraktik Oleh RSUD Bojonegoro Terhadap Seorang Pasien, Begini Tanggapan Komisi C DPRD!

Saat ini pihak keluarga korban juga masih menunggu dari pihak rumahsakit, selain melakukan perawatan pada luka yang di timbulkan akibat kejadian tersebut, juga telah menuntut ganti rugi materi ke pihak management.

“Jika hal ini tidak di dapatkan oleh keluarga korban akan berupaya lebih lanjut terkait dugaan malpraktik yang di alami pasien korban,” Tambah Yudi. (Red/Lis)