Dugaan Korupsi di Deling, Besuk Giliran, Direktur CV dan Pemilik Toko Bangunan Di Panggil Kejari Bojonegoro

Reporter : Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Pemeriksaan dan Penyidikan terhadap Para Saksi Dugaan Kasus Korupsi BKKD, dan juga Dana lain yang bersumber dari APBDes untuk pembangunan ODF dan juga pembangunan lainnya di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, kembali berlanjut. Besuk, Hari Selasa 05/07/2022.

Dibagi data yang dihimpun awak media ini, giliran 4 Warga Desa Deling yang akan dipanggil, adalah Siswanto, Agus Waluyo, Suwaji dan Erwanto, Juga ada Seorang Direktur CV Surya Consultan yaitu David Himawan Sasetya dan Pemilik Toko Sinar Bangunan bernama Kabul Utomo.

Mereka juga mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan akan diperiksa oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Surat Panggilan masih di bawa Kades mas, tidak tau kapan akan diserahkan kepada para saksi tersebut, tapi yang jelas mereka akan datang untuk memenuhi panggilan Kejaksaan,” jelas salah satu warga Deling yang dihubungi melalui ponselnya.

Baca Juga:  Kinerja Kejari Bojonegoro Jalan di Tempat?

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro Eduard Nabaho membenarkan adanya panggilan untuk hari Selasa besuk.

Sebelumnya warga Delingmebgaku melaporkan dan mempersoalkan anggaran pembangunan MCK yang dilaksanakan Pemerintah Desa Deling. Material pembangunan yang digunakan diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Dan juga sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satu warga, Widodo mengaku, telah melaporkan dugaan ketidaksesuaian material yang diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan kini kasusnya telah ditangani kejaksaan Negeri Bojonegoro.
(Put/Red)