Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, gelar sosialisasi kepada 31 desa Penerima Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2024. Kamis (24/10/24).
Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro Mahmudi menjelaskan bahwa secara regulasi BKKD ini akan berjalan dua tahap. Oleh sebab itu dirinya harus meyakinkan jika BKKD tahun ini harus dapat dicairkan.
“Caranya bagaimana?, dikerjakan dan dilaporkan nanti di bulan November kami akan melakukan pendampingan,” katanya.
Mahmudi menegaskan jika dua bulan adalah momentum untuk melakukan pengerjaan. Seluruh pengerjaan tersebut dapat diselesaikan jika tahap ke dua bisa dicairkan.
“Sehingga kami memberikan penyampaian ditahap 1 ini, setelah disampaikan surat ini nanti kita berjalan, paralel baik permohonannya baik kesiapannya di desa,” ujarnya.
Setelah pencairan tahap 1 yakni di minggu kedua bulan November, selanjutnya di minggu ke empat DPMD bersama tim inspektorat akan turun untuk melakukan pengecekkan, baik progres dokumen maupun progres fisik.
“Setelah itu, diawal Desember nanti mereka (desa.red) akan melaporkan progres tersebut dan memohon pencairan tahap 2,” jelasnya.
Tanggal 15nanti, lanjutnya, desa penerima BKKD akan menghitung Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL). Dari hitung DPAL tersebut nanti akan diputuskan penetapan DPAL pada tanggal 15-20. Sedangkan pada akhir bulan Desember adalah penetapan APBDes 2025.
“Sehingga Januari pengerjaan ini dapat dilanjutkan,” tuturnya.
Sebagaimana dengan RAB nya di bulan Februari semua pengerjaan harus sudah selesai dan di laporkan. Akan tetapi untuk laporan pertanggungjawaban DPAL include di pertanggungjawaban 2025. Dirinya berharap seluruh desa penerima BKKD ini dapat mengikuti progres sesuai tahapan yang telah ditentukan.
,Sasaran saya nanti, belanja terkait matreal dan lain sebagainya itu bisa di transaksi non tunaikan,” pungkasnya. (Bim/red).