DPKPCK Berikan Surat Teguran Pelaksana Proyek Untuk Penggunaan K3, Kontraktor Disiplinkan Pekerja!

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Proyek pembangunan Pendopo Aspirasi Masyarakat di kawasan Gedung Kantor DPRD Bojonegoro yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, serta dikerjakan CV Sartika dengan nilai kontrak sekitar Rp 3 miliar dari APBD Bojonegoro Tahun 2025, ditargetkan dapat menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang lebih representatif dan modern. Jumat (14/11/2025).

Kepala Bidang Tata Bangunan DPKPCK Bojonegoro, Beni Kurniawan, menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja menjadi perhatian utama. Pihak dinas bahkan telah memberikan peringatan tertulis kepada kontraktor agar penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dilakukan secara konsisten.

“Sudah ada peringatan secara tertulis, bahkan K3 juga sudah tertuang dalam kontrak kerja,” ujar Beni.

Baca Juga:  Kontraktor Keluhkan Penyusunan Rencana Kerja, Pimpinan DPRD Akan Panggil SKPD Terkait dan Konsultan Perencana

Sementara itu, pelaksana proyek, Saiful, menyampaikan apresiasinya atas perhatian masyarakat. Ia memastikan akan meningkatkan pengawasan di lapangan serta terus memberikan pembinaan kepada para pekerja.

“Kami akan melakukan pengawasan secara ketat. Terima kasih atas informasi dan perhatian masyarakat. Kami juga sudah berulang kali mengingatkan para pekerja terkait penggunaan K3, namun kadang tidak selalu diindahkan,” jelasnya.

Dengan pengawasan ketat dan koordinasi berkelanjutan antara dinas dan pihak pelaksana, proyek pembangunan ini diharapkan rampung tepat waktu dan mampu memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Bojonegoro. (Why/Sas)