Reporter : Wahyu Waluyo Utomo
SuaraBojonegoro.com – Terkait adanya isu dugaan penyerobotan tanah milik warganya untuk pembuatan jalan lingkungan, Pemerintah Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro jelaskan jika pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di RT 07 untuk keharmonisan dan kerukunan bertetangga, Rabu (05/03/2025).
Sebelumnya Masduki sang pemilik lahan yang digunakan untuk pembuatan jalan lingkungan merasa tertipu dengan konsep yang diberikan oleh Pemdes setempat yakni dari yang sebelumnya lurus mengarah ke area sawah akan tetapi berubah berbelok ke arah timur.
“Saya merasa tertipu oleh desa mas, tadinya konsep jalannya lurus”, ungkap Masduki.
Terkait adanya dugaan penyerobotan, Yaskun selaku Kepala Desa Pilanggede mengatakan jika semua proses pembangunan sudah melalui musyawarah desa, dan jelas dalam hasil musyawarah tersebut Masduki bersedia memberikan lahannya untuk pembangunan jalan, dan dalam berita acara Musdes juga jelas bahwa Masduki bersedia mengikuti keputusan pemerintah desa.
“Tidak ada penyerobotan, dan pembangunan jalan juga kami lakukan berdasarkan asas menfaat, semua jelas sesuai hasil Musdes 16 juli 2024″, jelas Kades Yaskun
Yaskun juga menambahkan jika pembangunan jalan lingkungan tersebut yang menggunakan lahan milik warga telah disepakati bersama oleh seluruh ahli waris.
” Semua jelas mas tidak ada pemyerobotan, dan jelas sudah disetujui oleh ahli waris dalam Musdes tersebut”, pungkasnya.
Bahkan kades menyatakan jika persoalan lahan tersebut sudah ada kesepakatan yang tertuang dalam berita acara. (Why/Red)