SUARABOJONEGORO.COM – Terkait dengan dugaan pencatutan salah satu nama Organisasi Masyarakat (Ormas) DPD Projo, Kabupaten Bojonegoro, yang dilakukan oleh Imam Syafi’i, melalui suaabojonegoro.com ini dirinya menyampaikan bahwa dirinya adalah Sekertaris DPD Projo, Kabupaten Tuban, dalam kepemimpinan lama sebelum kepemimpinan Handoyo, sebagai Ketua DPD Projo Jawa Timur.
“Pak Madchan, saya masuk di Tim Advokasi,” katanya.
Sampai saat ini, Syafi’i mengaku bahwa dirinya belum menerima formulir baru tim Advokasi yang baru ataupun SK baru. Sehingga dirinya menganggap masih pada formasi tersebut. Adapun terkait dengan miskomunikasi tersebut dirinya sudah mendapat panggilan dari Sekertaris DPD Projo Jawa Timur. Dalam pemanggilan tersebut dirinya disarankan untuk tidak menggunakan nama Projo.
“Sampai ada SK saya yang baru, dan saya respected dengan hal itu dan sudah saya sampaikan untuk tidak menggunakannya lagi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Imam Syafi’i juga mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke Polsek Kapas, serta menyampaikan permohonan maaf kepada DPD Projo , Jawa Timur.
“Lewat media ini kepada DPC Projo Bojonegoro dengan ini saya Imam Syafi’i, Sekretaris Projo Tuban meminta maaf atas kejadian ini, namun kalau hal ini ternyata masih menimbulkan sesuatu bagi pihak-pihak yang berkepentingan, saya menunggu laporan Polisinya, apalagi sudah menjustice saya telah melakukan pemerasan. Saya menunggu sebab saya harus punya bukti terkait pencemaran nama baik saya yang dilakukan Pelapor terhadap saya,” pungkasnya. (Bim/red).
Reporter : Bima Rahmat