suarabojonegoro.com – Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, yakni PT Bojonegoro Bangun Sarana (PT BBS), diprediksikan tak bisa setor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD tahun 2017 ini. Hal itu mengacu pada laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut per 31 Desember 2016, dimana mengalami minus.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elizabeth mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kinerja masing-masing BUMD Bojonegoro, dari setiap laporan-laporan keuangan tahun sebelumnya. Setelah melihat laporan keuangan, Pemkab baru akan menentukan target setoran PAD pada APBD tahun berikutnya.
Diketahui, hingga akhir tahun 2016, sudah dipastikan bahwa PT BBS mengalami kerugian atau minus pada laporan keuangan laba ruginya. Akibatnya bisa diprediksi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, PT BBS tidak bisa menyetorkan PAD.
“Setoran PAD untuk tahun 2017 itu kan dari hasil kinerja tahun 2016, sebenarnya kita sudah tahu kinerja setiap BUMD seperti apa,” ungkap Helmi.
Meski begitu, pada penyusunan APBD tahun 2017 lalu, pihak DPRD bersikukuh menetapkan target PAD kepada PT BBS sebesar Rp 50 juta.
Dijelasakan, Jika sebuah BUMD mengalami kerugian, sebenarnya tidak diwajibkan melakukan setor PAD. Pada dasarnya setoran PAD dari BUMD adalah berasal dari prosesntase keuntungan perusahaan setiap tahunya.
“Kalau rugi seharusnya tidak wajib, mau setor dari mana kalau laporanya minus,” pungkasnya. (wan/lis)