Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Dandi Suprayitno yang sekarang ini jabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi anggaran Por PROV (Pekan Olah Raga Provinsi Jawa Timur tahun 2019 lalu.
Kepada awak media, usai memenuhi panggilan penyidik kejari Bojonegoro dan memberikan keterangan, Dandi Suprayitno menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan di ruangan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
“Kedatangan saya untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan dokumen dokumen yang diminta oleh Kejaksaan,” Kata Dansi Suprayitno.
Dandi juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan sesuai dengan juklak juknis terkait kegiatan Por PROV tahun 2019. Dan dirinya bertanggung jawab atas kesalahan secara administrasi, karena dirinya saat itu yang menjabat sebagai ketua panitia Por PROV 2019.
Terpisah, Kajari Sutikno menjelaskan bila sebelumnya telah memanggil beberapa saksi dari kepanitiaan Porprov tahun 2019. Untuk saat ini kedatangan dari mantan Dispora masih sebatas penyelidikan.
“Apabila ada suatu perkembangan lebih lanjut, nantinya rekan media pasti akan diberi kabar,” tegasnya.
Guna diketahui, mantan Dispora sekarang jabat Kadiknas dimintai keterangan kaitan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2019. (Lis/SAS)
*) Foto: Dandi Suprayitno usai di Periksa penyidik Kejari Bojonegoro