Reporter : Arum Sekar
SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan Lalu lintas kembali terjadi di Jalan raya jurusan Bojonegoro – Cepu turut wilayah Dusun Ringin Kembar, Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, dan membuat Korbam yang harus mengalami luka parah, dan kemudian meninggal dunia, Jum’at (10/01/2020).
Dari data yang dimpun media ini menyebutkan bahwa kecelakaan ini melibatkan Pengendara sepeda motor Yamaha Mio JT dengan Nomor Polisi S-5033-AZ dan dikendatai oleh Suminah (30) warga RT 12 RW 02, Desa Mlaten, Kecamatan Kalitodu, kontra dengan Kendaraan Truck Tronton dengan Nomor Polisi B-9533-KYX yang dikendarai oleh Sumarno (29) warga Desa Nglengkir, RT. 1 RW. 2, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Peristiwa yang diperkirakan pukul 15.00 ini terjadi Berawal dari sebuah kendaraan Truck Tronton nopol B-9533-KYX yang dikemudikan oleh Sumarno melaju dari arah timur menuju arah ke barat, dan sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Truk berusaha mendahului sebuah sepeda motor Yamaha Mio JT nopol S-5033-AZ yang dikendarai oleh Suminah berusaha mendahulu truk tersebut.
“Mengetahui kejadian tersebut pengendara sepeda motor terkejut dan melakukan pengereman mendadak,” Kata Kapolsek Kalitidu, AKP Wiwin Rusli.
Ditambahkan oleh Kapolsek Kalitidu, akibat pengereman mendadak oleh Suminah, sehingga sepeda motor yang dikendarainya terpeleset masuk ke bawah truck diantara roda belakang dan depan dan kemudian korban terlindas oleh truck.
Akibat laka lantas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka parah ditubuhnya, dan korbanpun akhirnya meninggal dunia seketika.
Petugas polisi yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi mayat korban, serta mengamankam kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas. (Rum/Sas)