Reporter : Tim Redaksi
SuaraBojonegoro.com – Seorang warga Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur digeruduk pulahan warga dirumahnya, persitiwa ini terjadi setelah ada pertemuan di Balai Desa setempat yaitu warga menanyakan siapa pelapor kades Deling kepada petugas Inspektorat yang saat itu berada di Balai Desa dan petugas yang ditanya menyebutkan nama Widodo adalah pelapor Kades di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Senin (21/11/2022).
Dari data yang dihimpun media ini melalui Vidio yang viral di akun Wathsapp beberapa warga Bojonegoro tampak Suara Widodo yang menanyakan maksud tujuan kedatangan puluhan warga ke rumahnya, dan beberapa warga tampak menjelaskan dalam Vidio terhadap Widodo bahwa Setelah masyarakat bertanya kepada petugas Inspektorat yang ada di Balai Desa Deling, bahwa pelapor bernama Widodo.
“Masyarakat hanya ingin tahu kejelasan sebenarnya ada apa, dan masyarakat ingin dapat kejelasan, dan tadi di balai Desa ada petugas Inspektorat bilang bahwa yang melaporkan adalah mas Widodo,” Kata Salah satu warga berkaos merah dan menggunakan topi terbalik.
Pria tersebut juga menyebutkan bahwa pelaporan tersebut diantaranya adalah soal proyek MCK, Dan Desa, paving dan lain sebagainya, Pria yang mengaku anak Kades Deling ini juga mengaku tidak tahu apa maksud warga, dan dirinya hanya mengikuti warga warga yang lain.
Beberapa warga lain juga mengatakan bahwa adanya laporan tersebut ke Kejaksaan, masyarakat juga mengaku sedang resah, karena pembangunan yang sudah dilakukan melebihi program yang ada.
Widodo yang mengaku saat Digeruduk Puluhan warga tersebut mengaku dirinya saat itu bekerja disawah dan juga bertanya kepada beberapa masyarakat maksud dan tujuannya datang kerumahnya.
Tampak beberapa warga yang diduga tidak terima kadesnya dilaporkan ke Kejaksaan, berkumpul didepan rumah Widodo dan terlihat ada yang duduk duduk dan melihat perdebatan antara Widodo dan beberapa orang.
Ketegangan juga sempat terjadi antara beberapa warga dan pemilik rumah yaitu Widodo, dan Widodo mengaku bahwa dirinya bersama keluarga merasa diintimidasi dan mengalami gangguan kenyamanan.
“Kalau memang mau tanya tentang laporan saya suruh datang ke APH langsung dan menanyakan langsung, tidak kesaya, kalau begini saya merasa diganggu dan dibuat tidak nyaman,” Ujar Widodo.
Mendapatkan informasi tersebut pihak Polsek Sekar langsung mendatangi lokasi kejadian dan menengahi persoalan tersebut untuk mendamaikan dan memberikan pengarahan kepada warga tersebut.
Dan akhirnya diketahui terjadi kesepakatan bahwa ada kesalahpaham yang dilakukan oleh warga masyarakat dan dituangkan dalam surat pernyataan jika mereka tidak akan mengulanginya lagi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Teguh Prohandono dikonfirmasi terkait apakah ada pegawai Inspektorat yang menyatakan nama pelapor dirinya merasa tidak yakin jika hal itu diungkapkan oleh Petugas atau pegawai Inspektorat.
“Saya tidak yakin kalau Inspektorat bilang begitu,” Tegasnya. (Red/SB)