Diduga Mengantuk Mobil Pemudik Ini Terbalik Setelah Tabrak Pagar dan Tiang Listrik

Reporter : Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com–  Jika mengantuk,  berisitirahatlah,  dan jangan memaksakan diri untuk mengemudikan kendaraan anda,  seperti yang kejadian ini, Diduga mengantuk setelah melakukan perjalanan jauh, N.Halim (17th) Pelajar yang beralamatkan di Desa Kayoman Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan mengalami kecelakaan tunggal setelah tidak dapat mengendalikan Daihatsu Terios No Pol D 1620 SW yang dikemudikannya.

Kecelakaan yang terjadi dini hari tadi Senin (26/06/17) sekira pukul 01.00 WIB, terjadi di Jalan raya Bojonegoro – Babat turut wilayah Desa Ngemplak Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Kejadian tersebut bermula saat Mobil Daihatsu Terios No. Pol. D-1620-SW yang dikemudikan N.Halim berjalan dari arah barat menuju ketimur. Sesampainya di tempat kejadian perkara, tiba-tiba korban mengerem mendadak dan oleng kekiri (utara). Karena tidak dapat mengendalikan kemudi, mobil tersebut menabrak pagar rumah dan mobil yang ada digarasi.

Kemudian korban memutar setir kearah kanan dan menabrak tiang telepon. Karena terlalu kencang, mobil terguling disamping pagar pembatas rel kereta api yang ada diselatan jalan.

“Mungkin kendaraan terlalu kencang hingga mobil terguling”, terang Petugas Polsek Baureno yang mendatangi TKP.

Akibatnya, penumpang Mobil atas nama Misbahul Huda (21th) luka memar di perut sebelah kiri dan penumpang atas nama Husen (19th) luka robek kepala samping kanan +- 10cm.

“Korban 2(dua) orang, semua luka ringan dan ditangani oleh tim medis dari RSUD Sumberrejo”, imbuh petugas.

Sementara itu, Kanit Laka Sat Lantas Polres Bojonegoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat, bila melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halaman agar memperhatikan kondisi kesehatan badan.

“Kami himbau, bila pengemudi mengantuk agar beristirahat di Pos Pam Lebaran yang kami sediakan. Fasilitas VIP kami siapkan buat pemudik”, ucap Kanit Laka IPTU Mukari.

Dari kejadian diatas, mobil korban rusak parah akibat tergulimg dan korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 18.950.000,- .
(ang/lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *