SUARABOJONEGORO.COM – Empat truk yang diduga mengangkut minyak mentah ilegal, diamankan anggota Satreskrim Polres Bojonegoro, Senin (05/03/18). Empat truk tersebut bernomor polisi S 9494 A, S 9352 UB, S 9317 AU, dan S 8876 AU.
Agus, salah satu sopir truk asal Desa/Kecamatan Purwosari mengatakan, awalnya ia berada di bagian belakang dari rombongan tiga truk lainnya. Dia mengaku tidak mengetahui sebab kendaraan serta sopirnya dihentikan petugas.
Kepada suarabojonegoro.com, ia mengaku tidak mengetahui jika yang menghentikannya adalah anggota Polres Bojonegoro. Waktu itu, Agus ditanya alamat rumah.
“Dia hanya tanya rumah saya, tapi saya tidak tau itu orang itu siapa. Tapi, yang didepan itu sempat bersitegang,” katanya kepada wartawan, Rabu (07/03/18).
Agus menjelaskan, setelah itu ia dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dimintai keterangan. Ia mengaku bahwa hanya mengagkut minyak mentah dari Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojoengoro.
“Waktu di Polres, saya ditanyai surat ijin B3, dan itu katanya masih proses. Saya tidak tahu tentang itu, saya hanya sopir,” ucapnya.
Data yang dihimpun wartawan media ini, empat truk pengangkut minyak mentah yang diduga ilegal itu, diamankan di warung makan MD Desa Ngablak, Kecamatan Dander. Namun, Kapolres Bojonegoro enggan membeberkan.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro melalui sambungan teleponnya, membenarkan hal tersebut. Kapolres menjelaskan, bahwa saat ini empat unit kendaraan pengangkut minyak mentah tersebut telah diamankan.
“Kita amankan di tempat yang aman,” katanya.
Kapolres menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Sudah kita panggil, itu ada MoU nya, nanti kita panggil seluruh kelompok-kelompok yang punya truk itu,” pungkasnya. (bim/yud)
Reporter : Bima Rahmat
Editor : M.E Wahyudi