Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Dilaporkan telah melakukan Pemerkosaan terhadap seorang wanita yang mengaku sebagai Korban AS dengan di dampingi Saudarannya AN warga Kecamatan Kepohbaru, di Polres Bojonegoro, bahwa hal tersebut menurut SM seorang Pria warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerkosaan, namun terjadi hubungan intim antara keduanya adalah suka sama suka, dan Terlapor mengaku bahwa mereka pacaran atau hubungan asmara.
Terungkapnya bahwa mereka melakukan hubungan suka sama suka ini, ternyata dari pernyataan SM bahwa mereka berdua menjalin hubungan asmara sejak lama, sehingga hubungan suami istri ini terjadi sejak 2018, seperti yang disampaikan SM, saat di dampingi Kades Sidomukti, Tegus Santoso ketika Bertemu dengan SuaraBojonegoro.com.
Bahkan menurut Kades Sidomukti, dan juga beberapa warga Sidomukti bahwa AS yang mengaku korban perkosaan ini sudah terbiasa memanggil SM dengan panggilan Ayah, dan diketahui warga banyak mereka ada hubungan Asmara sejak lama.
“Mereka Pernah Kami panggil dan menanyakan hubungan intim yang terakhir namun keduannya mengakui bahwa mereka memang melakukan pada bulan oktober di area persawahan,” Jelas Teguh Santoso.
Dan SM mengakui jika mereka melakukan hubungan terkahir pada bulan oktober 2018 di area persawahan dan itu pun di akui oleh AS, dan dilakukak suka sama suka, sebelumnya bahkan keduanya pernah melakukan hubungan intim di rumah AS, dan saat AS dan SM menyampaikan ke Kades bahwa keduanya sering melakukan hubungan intim di Sawah dan di Rumah.
Bahkan SM sudah diperiksa di Polsek Kepohbaru, dan mengakui bahwa hubungan antara keduanya adalah suka sama suka dan tidak ada paksaan diantara keduanya, dan perkara ini di kembalikan ke pihak Desa dan SM memang mengakui adanya hubungan asmara dengan AS.
“Saya tidak pernah memaksa dia untuk berhubungan, bahkan setiap saya kerja AS juga menunggu dan juga sering memberikan makanan dan membelikan rokok, dan kadang saya juga memberikan uang,” Terang SM.
Dan pengakuan tersebut juga sempat terungkap dihadapan Kades Sidomukti saat keduanya bertemu, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, karena SM tidak pernah mengelak jika antara dia dan AS menjalin asmara hingga hubungan suami istri.
Bahkan saat berhubungan Intim AS pernah bilang dan takut terjadi hamil, namun SM saat itu siap bertanggung jawab, dan SM juga mengaku juga pernah dibawakan oleh oleh saat AS pulang bepergian.
Kades Sidomukti juga akan tetap membantu menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan, sehingga Kades berharap Agar SM bertanggung jawab terhafap AS yang saat ini sedang hamil sekitar 7 bulan.
“Kami berharap semua bisa saling menerima, dan dulu pernah kita selesaikan secara kekeluargaan namun hampir selesai akan tetapi saat ini berujung laporan ke Polres,” Kata Kades Sidomukti.
Teguh Santoso sangat berharap semua pihak bisa saling menerima karena hal ini bukan kasus dugaan pemerkosaan, hal ini berasal dari keterangan dari antara AS dan Juga SM, dan mereka saling mengakui jika memiliki hubungan asmara.
“Saya berharap dalam kasus ini tidak ada intervensi pihak lain, dan biarkan kami pihak Desa bisa menyelesaikan dengan bantuan saran dan masukan dari pihak yang berwajib,” Jelas Teguh Santoso.
Kapolsek Kepohbaru AKP Supriyono kepada media ini pernah menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah pernah dilakukan pemeriksaan, namun dari hasil.oemeriksaan yang dilakukan keduanya bukanlah pemerkosaan namun hubungan suka sama suka antara keduanya.
“Bukan pemerkosaan tapi suka sama suka, dan sudah pernah kami periksa di Polsek” Tegas Kapolsek Kepohbaru.
Sebelumnya diberitakan seorang Wanita harus mengalami hamil sekitar 8 bulan akibat dugaan pemerkosaan oleh salah satu Warga yang ditengarai tinggal di Desa Sidomukti Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh pihak Polres Bojonegoro, meskipun pada Desember 2019 lalu pernah dilaporkan di Polsek Kepohbaru. (Sas/Red)