SuaraBojonegoro.com – Tepat pada perayaan Sumpah Pemuda, komunitas Elang Bengawan Rescue (EBR) Kabupaten Bojonegoro mendeklarasikan diri. Deklarasi yang dilakukan bertepatan dengan momentum perjuangan para pemuda dalam merebut kemerdekaan tersebut diharapkan bisa menjadi simbol semangat komunitas EBR dalam penanganan bencana untuk meminimalisir korban.
Ketua Elang Bengawan Rescue Lugito mengatakan, dalam penanganan bencana sebenarnya bukan hanya tanggung jawab instansi pemerintah, tetapi semua elemen masyarakat memiliki kewajiban yang sama. Adanya Elang Bengawan Rescue ini diharapkan bisa membantu masyarakat serta bisa bersinergi dengan instansi terkait dalam pengelolaan bencana.
“Elang Bengawan Rescue ini semoga mampu mengemban misi kemanusiaan di tengah masyarakat, serta bekerja sama dengan semua pihak dalam menanggulangi bencana,” ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ardhian Orianto yang turut hadir dalam deklarasi tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh anggota EBR. Dengan dibentuknya komunitas relawan kebencanaan ini menunjukkan bahwa masih ada kepedulian bersama untuk berkolaborasi dalam penanganan bencana yang mungkin terjadi.
Apalagi, kata dia, potensi bencana di Kabupaten Bojonegoro juga cukup besar. Salah satunya, sesuai dengan prakiraan BMKG pada tahun ini, ada 13 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro yang rawan terjadi bencana pergerakan tanah. Selain itu, adanya peralihan musim ini juga menjadi salah satu potensi terjadinya bencana, seperti angin kencang, banjir bandang, dan lainnya.
“Saya sangat mengapresiasi terbentuknya komunitas relawan kebencanaan Elang Bengawan Rescue ini, apalagi tahun ini harus menghadapi potensi bencana yang cukup besar. Sehingga ke depan diharapkan bisa saling support dalam pengelolaan bencana,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam penanganan bencana sendiri dari aspek legalitas, bisa dilakukan oleh lembaga formal maupun non formal. Secara formal ditingkat pusat dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sedangkan, secata non formal bisa dilakukan oleh unsur masyarakat sipil, dunia usaha, perguruan tinggi, media dan lembaga internasional.
Sehingga, dalam deklarasi EBR yang dilakukan di Lapangan Desa Trucuk, Kabupaten Bojonegoro itu juga mengundang dari perwakilan sejumlah unsur, baik formal maupun non formal. Salah satunya perwakilan dari dunia usaha di bidang industri Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang melakukan eksplorasi di Kabupaten Bojonegoro ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
“Adanya komunitas kebencanaan ini diharapkan bisa memberi literasi kebencanaan bagi masyarakat, selain pengetahuan dalam penanggulangan bencana alam juga bencana industri yang kemungkinan juga bisa terjadi,” ujar perwakilan EMCL, Malik Ukay Subqy.
Sekadar diketahui, Deklarasi Elang Bengawan Rescue digelar dengan sederhana. Sejumlah anggota yang terdiri dari berbagai unsur membacakan naskah deklarasi dipimpin oleh ketua, kemudian melakukan doa bersama untuk keselamatan masyarakat di seluruh Indonesia. Diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama secara lesehan. (Red/Lis)