Dana Belum Cukup, Tunjangan Profesi Guru PPPK PAI Bojonegoro Masih Tertunda

Reporter : Moch Arifianto

SuaraBojonegoro.com – Tunjangan profesi atau sertifikasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bojonegoro belum juga cair. Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro memastikan keterlambatan tersebut bukan karena pencairan ditahan, melainkan akibat anggaran yang tersedia belum mencukupi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Bojonegoro, H. Moh. Sholihul Hadi, mengatakan anggaran tunjangan profesi guru PPPK PAI yang tersedia saat ini hanya cukup untuk pembayaran hingga Maret 2026.

“Kalau yang madrasah ini tidak ada masalah. Yang mengalami kendala adalah guru PPPK unsur PAI karena anggarannya memang tidak mencukupi,” ujar Sholihul Hadi.

Kemenag bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur telah mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Saat ini, usulan tersebut masih dibahas di tingkat pemerintah pusat.

Baca Juga:  Kontrak Habis, Parkir Jalan Seputar Pasar Kota Masih Dikelola Pihak Ketiga

“Usulan tambahan anggaran sudah diajukan. Informasinya, Juli ini akan ada kepastian apakah usulan tersebut disetujui atau tidak. Kalau sudah disetujui, insyaallah pencairan akan segera kami proses,” katanya.

Ia menyebut kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan mencapai sekitar Rp27 miliar. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, alokasi dana yang tersedia masih jauh dari kebutuhan sehingga proses persetujuan masih berlangsung.

“Kanwil sudah mengusulkan ke Direktorat Jenderal, kemudian diteruskan ke Kementerian Keuangan. Kami mendapat informasi usulan itu sedang dibahas dan mudah-mudahan segera mendapat persetujuan,” tambahnya.

Sholihul menjelaskan, kekurangan anggaran dipicu bertambahnya jumlah guru PPPK PAI yang dinyatakan lulus pada 2026. Sementara itu, penyusunan anggaran dilakukan pada 2025 sehingga penambahan kebutuhan tersebut belum masuk dalam perencanaan.

Baca Juga:  Karena Ini, Kades Sraturejo - Baureno Dijebloskan Kedalam Penjara

Meski demikian, Sholihul menegaskan Kemenag Bojonegoro tidak menahan pencairan tunjangan profesi guru PPPK PAI.

“Bukannya kami tidak mencairkan. Kami hanya menunggu tambahan anggaran dari pusat. Harapannya pada Juli sudah ada kepastian sehingga pencairan bisa segera dilakukan,” tutupnya. (Rif/Red)