Dalam Operasi Zebra Semeru 2025, Polisi Temukan 100 Ribu Pelanggar di Bojonegoro

SuaraBojonegoro.com – Angka mengejutkan terungkap dari hasil Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Bojonegoro. Dalam waktu dua pekan, terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025, sebanyak 100.228 pelanggar lalu lintas berhasil terjaring di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa strategi penindakan telah bergeser drastis. Dari total pelanggaran tersebut, penindakan paling banyak adalah melalui jalur edukasi, yakni dengan 98.158 pengendara yang hanya mendapat teguran presisi.

Namun, penindakan tilang berbasis teknologi tetap berjalan. Tercatat, sebanyak 1.473 pelanggaran terekam jelas oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis. Sementara itu, 595 pelanggaran lain ditindak melalui ETLE mobile atau tim ‘incar’, dan hanya 2 pelanggaran yang berujung pada tilang manual.

Baca Juga:  Dugaan Pungli Pendirian Pasar Modern, Sat Reskrim Polres Bojonegoro Mintai Keterangan Pihak Terkait

Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, menyoroti bahwa pola pelanggaran klasik masih menjadi masalah utama di jalanan Bojonegoro.

“Pelanggaran yang paling dominan ditemukan di lapangan meliputi pengendara tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar marka jalan, hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara,” ungkap AKP Deni.

Ia menambahkan, meski jumlahnya masif, tujuan utama operasi ini adalah edukasi dan pembinaan. “Kami masih mencatat hampir 300 pelanggar setiap harinya. Operasi ini dilakukan untuk membimbing dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berkendara, demi ketertiban keselamatan berkendara,” tegas AKP Deni, yang diwawancarai pada Selasa (2/12/2025).

AKP Deni juga menjelaskan bahwa tingginya angka pelanggaran ini akan menjadi fokus utama evaluasi.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Lakukan Pencegahan Penyebaran Virus Corona

“Hasil dari Operasi Zebra Semeru 2025 ini, menjadi bahan evaluasi penting bagi kepolisian untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Bojonegoro. Data pelanggaran tersebut juga akan digunakan sebagai dasar penguatan strategi pengamanan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025 pada masa Natal dan Tahun Baru,” paparnya lebih lanjut.

Dalam penutupannya, ia kembali menekankan perubahan fokus kepolisian. “Dalam operasi kali ini lebih fokus pada edukasi keselamatan dan tertib berlalulintas, serta ETLE,” pungkasnya.

Operasi ini sendiri menyasar delapan prioritas pelanggaran, termasuk pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, melawan arus, hingga tidak menggunakan helm SNI. (Red*)