SUARABOJONEGORO.COMĀ – Masyarakat yang tengah mengalami kecelakaan lalu lintas yang ditangani oleh Sat Lantas maupun kasus hukum yang ditangani Sat Reskrim di wilayah hukum Polres Bojonegoro mulai hari ini, Jumat tanggal 20 Juli 2018 bisa mengecek perkembangan kasus tersebut hanya melalui HP berbasis android setelah pada hari Kamis (19/07/2018) kemarin bertempat di ruang MIC4 (monitoring, information, communication and call command centre) oleh Kapolres Bojonegoro Ary Fadli, SIK., MH., M.Si melaunching aplikasi Mliwis (Modern Legal Investigation With Increase System).
Dijelaskan oleh Kapolres bahwa aplikasi berbasis android yang bisa di unduh melalui play store diciptakan guna mempermudah masyarakat dalam mengikuti perkembangan kasus laka lantas maupun kasus kriminal yang telah ditangani oleh penyidik dari unit laka lantas Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, dimana masyarakat nantinya bisa mengikuti perkembangan hanya melalui HP yang berbasis android.
“Semoga nantinya aplikasi ini bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat”, ucap Kapolres tadi pagi, Jum’at (20/07/2018) usai melaksanakan olah raga pagi dan jum’at berbagi bersama anggota Polres Bojonegoro.
Kapolres juga menambahkan bahwa aplikasi Mliwis ini telah digunakan dalam penanganan proses perkara laka lantas di Bojonegoro, dimana selain Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online Mliwis, satlantas juga menggunakan aplikasi TACS untuk penangan korban laka lantas yang terkoneksi saat ini dengan kantor Jasa Raharja dan 10 rumah sakit di Bojonegoro. Aplikasi Mliwis dan TACS Polres Bojonegoro ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Kakorlantas Polri saat Kasat Lantas paparan beberapa minggu yang lalu di Mabes Polri.
“Penciptaan aplikasi ini sejalan dengan semangat PROMOTER Kapolri yaitu Polisi yang modern dan berbasis IT”, tambah Kapolres.