Cegah Benda Terlarang Masuk Dalam Lapas, Petugas Lapas Bojonegoro Gelar Razia

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Sebagai upaya pencegahan benda terlarang masuk ke dalam lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (31/10/2022) setelah apel pagi.

Razia dan penggeledahan blok hunian ini dilakukan oleh seluruh petugas dari Lapas Bojonegoro yang dipimpin langsung Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia .

“Ada sekitar 25 orang pegawai yang terdiri dari pejabat struktural, staf kantor, dan staf keamanan yang melakukan razia dan penggeledahan ini,” kata Kalapas Bojonegoro usai pelaksanaan razia, Rony Kurnia.

Dari razia ini, tidak ditemukan adanya narkoba, maupun handphone namun petugas menemukan barang-barang yang tidak semestinya boleh masuk ke dalam lapas yaitu seperti paku, sajam rakitan, korek gas, cukuran jenggot dan lainnya.

Baca Juga:  Wihadi Wiyanto Lakukan Kunker dan Reses di Lapas Kelas II A Bojonegoro

Razia ini dilakukan sebagai langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba serta benda-benda terlarang lainnya di Lapas Bojonegoro. Selanjutnya barang hasil penggeledahan ini didata dan diinventarisir dan selanjutnya dimusnahkan. (Red/Put)