Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Terkait belum selesainya pekerjaan yang ada di Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang berdampak pada pencairan Anggaran Dana Desa ( ADD ) yang belum dapat terealisasi, Camat Balen telah berikan tagihan atas tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi dana transfer tahun 2024. Senin (14/04/2025).
Sebelumnya Camat Balen, Biyanto telah mengirimkan surat tagihan ke -2 atas tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pekerjaan untuk Desa Prambatan pada tanggal 10 April 2025 dengan jeda waktu selama satu minggu.
“Per tanggal 10 April 2025 saya telah mengirimkan tagihan ke-2 atas tindak lanjut hasil monitoring dan Evaluasi Dana Transfer Tahun 2024”, ungkap Camat Balen, Biyanto
Selanjutnya untuk proses pencairan ADD di Desa Prambatan yang belum dapat dicairkan pihaknya masih menunggu perkembangan progres pekerjaan dari Pemdes Prambatan yang nantinya akan dilakukan verifikasi dan kemudian dibuatkan berita acara. Dan apabilla dalam jangka waktu 7 hari pasca dikeluarkannya surat tagihan ke -2 belum ada tindak lanjut dari Pemdes setempat, mantan Sekdin Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro ini akan mengirimkan surat tagihan ke -3 dengan tembusan kepada Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.
“Apabila telah memenuhi ketentuan, baru kami lanjutkan proses pengajuan pencairan ADD-nya dan apabila tidak ada perkembangan kami akan lakukan tagihan ke-III dengan tembusan Inspektorat”, tambahnya
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Prambatan Eko Purwanto kepada media ini melalui sambungan chat Whatsapp menuturkan jika pihaknnya akan mengajukan hasil pekerjaan yang belum selesai hingga mengakibatkan dampak pada terhambatnya pencairan ADD Tahap 1.
“Waalaikumsalam besok mungkin sudah kita ajukan tindaklanjute mas”, kata Kades. (Why/Red)