Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono kepada media ini meminta kepada lembaga yang menangani Soal Kekerasan terhadap anak yaitu PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) yang sudah dibentuk oleh Pemkab Bojonegoro melalui
DP3AKB harus segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pendampingan terhadap para korban kekerasan seksual anakĀ dalam rangka memperbaiki mental dan psikologi para korban, karena hal ini sangat penting untuk dilakukan.
“Kami minta pihak DP3AKB segera berkoordinasi dengan polres, untuk melakukan pendampingan guna memulihkan psikologi mereka, ini adalah tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro,” Tegas Bupati Setyo Wahono.
Bupati juga menegaskan bahwa DP3AKB agar segera memerintahkan lembaga yang berada dibawahnya dan menangani bidang tersebut, serta agar tidak menunggu laporan, karena sudah ada berita sehingga segera berkoordinasi dengan kepolisian guna mengambil langkah untuk melakukan pendampingan.
“Harus segera bertindak tanpa harus menunggu perintah atau laporan, kan sudah ada informasi ramai dipemberitaan sehingga bisa langsung ambil langkah pendampingan dengan cepat,” Lanjut Setyo Wahono.
Kondisi korban pasti sangat trauma, sehingga perlu pendampingan untuk memulihkan mental dannjuga psikologinya, Lanjut Setyo Wahono, sehingga masalah ini menurut dirinya agar tidak dianggap sepele, karena korbannya merupakan anak anak yang sangat butuh perlindungan dan memiliki masa depan yang masih panjang.
Selain itu, dirinya juga meminta DP3AKB untuk melakukan sosialisasi dan juga antisipasi akan kejadian kejadian yang dimungkinkan akan terulang lagi, karena persoalan anak ini sangat penting, dan Bojonegoro harus menjadi Kabupaten yang ramah anak.
“Kita juga akan melakukan kajian akan kejadian tersebut, karena antara korban dan pelaku ini orang yang sangat dekat, sehingga sangat perlu sering dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi hal ini terjadi lagi, dan jangan sampai terulang,” Tegas Bupati.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bojonegoro melakukan penanganan terhadap dua ayah kandung yang tega menyetubuhi anaknya sendiri dan bahkan satu korbanengalami hamil hingga 8 bulan, dan seorang ayah tiri yang tega mencabuli anaknya.
Kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh Polisi. (Sas/Red)








