suarabojonegoro.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro PT Bojonegoro Bangun Sarana bersama Pertamina EP Asset 4 Field Cepu selaku pemilik wilayah kerja pertambangan hari ini mulai melakukan pembahasan perjanjian pengelolaan sumur minyak tua di wilayah Kecamatan Kedewan.
“Setelah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina akhirnya perjanjian kerja sama hari ini mulai dibahas,” kata Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana, Tonny Ade Irawan. Selasa (25/7/2017)
Dirinya mengatakan jika ini merupakan langkah maju untuk segera mendapat kontrak kerja sama dengan harapan pada awal bulan Agustus ini pihaknya sudah melakukan pengelolaan sumur minyak tua yang ada di Kecamatan Kedewan.
Mantan wartawan Radar Bojonegoro ini juga menyampaikan jika dalam pengelolaan dibawahnya pihaknya akan melakukan secara terbuka seperti hak penambang seperti BPJS, pemeliharaan alat yang selama ini tidak diterima penambang namun diterima pihak ketiga.
“Tiga hal seperti kesejahteraan Penambang, keselamatan kerja dan lingkungan sekitar lokasi pertambangan adalah fokus kami,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro Suyoto secara tegas menugaskan Badan Usaha Milik Daerah PT BBS untuk mengelola sumur tua yang ada di Kecamatan Kedewan mulai dari Lapangan Dangilo Desa Hargomulyo, Lapangan Wonocolo Desa Wonocolo dan Lapangan Ngarayung Desa Beji sampai akhirnya menertibkan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2017 tentang pedoman pembinaan kelompok penambang dan penambang pada sumur minyak tua di Bojonegoro. (Ney/Red)