Buka Suara, Pengelola SPPG Sitiaji Bojonegoro Beberkan Alasan Berhentikan Relawan

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Polemik pemberhentian sejumlah relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, memasuki babak baru. Setelah mencuat dugaan bahwa relawan diberhentikan karena tidak mengikuti aksi demonstrasi dukungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Mitra Pengelola SPPG Sitiaji, H. Sumarno, akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Dikonfirmasi media ini pada Sabtu (11/7/2026), H. Sumarno mengakui adanya pemberhentian terhadap beberapa relawan. Namun, ia menegaskan keputusan tersebut bukan dipicu oleh ketidakhadiran dalam aksi demonstrasi, melainkan hasil evaluasi terhadap kedisiplinan, komunikasi, dan komitmen relawan dalam mengikuti rangkaian kegiatan SPPG.

Menurutnya, relawan yang diberhentikan tercatat beberapa kali tidak mengikuti kegiatan internal, mulai dari kerja bakti membersihkan dapur, doa bersama, pembagian sekitar 2.000 paket takjil selama Ramadan, halal bihalal Idulfitri, hingga persiapan operasional dapur menjelang pelayanan MBG kembali berjalan.

“Pemberhentian ini bukan karena satu kegiatan saja. Keputusan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang sudah terjadi sebelumnya,” kata H. Sumarno.

Ia menjelaskan, semula terdapat tujuh relawan yang masuk dalam evaluasi. Dari jumlah itu, dua orang datang menemui pihak pengelola untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf sehingga tetap dipertahankan. Sementara lima lainnya, menurutnya, tidak memberikan penjelasan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami sudah menunggu hampir satu bulan. Sebelum keputusan diambil, kami juga berkoordinasi dengan koordinator dan kepala dapur. Karena tidak ada komunikasi dari yang bersangkutan, akhirnya diputuskan untuk melakukan pemberhentian,” ujarnya.

H. Sumarno juga menjelaskan bahwa pemberitahuan pemberhentian disampaikan melalui WhatsApp. Apabila diperlukan, pihaknya siap menerbitkan surat pemberhentian kepada relawan yang bersangkutan.

Sebagai mitra pengelola, ia menegaskan memiliki kewenangan dalam proses rekrutmen maupun pemberhentian relawan tahap awal, sedangkan kepala dapur bertugas mengatur pelaksanaan operasional sehari-hari.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menanggapi pemberitaan yang sebelumnya mengaitkan pemberhentian relawan dengan aksi demonstrasi dukungan MBG. (Bim/red).