SuaraBojonegoro.com – Setelah mendapatkan tugas sebagai anggota Bhayangkara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) berdasarkan Surat Telegram Kapolres Nomor: ST / 287 / IX / 2019 tertanggal 09 September 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian Bhabinkamtibmas di lingkungan Polres Bojonegoro, Bripka Achmad Wahyudin langsung melaksanakan sambang ke desa binaannya yaitu Desa Karangdinoyo Kecamatan Sumberrejo pada hari Selasa (10/09/2019) siang.
Dengan ditemani senior dari Polsek Sumberrejo yaitu Aiptu Sutaji dan Aiptu Mulyono, Bripka Wahyudin yang datang ke kantor Kepala Desa Karangdinoyo langsung ditemui Kepala Desa Karangdinoyo yaitu Bapak Kasturi beserta perangkat desa Karangdinoyo di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Bripka Wahyudin yang beru ditugaskan menjadi anggota Bhabinkamtibmas di Desa Karangdinoyo memperkenalkan dirinya kepada Kepala Desa dan perangkatnya dan saat ini diberikan tugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Karangdinoyo dan Desa Teleng Kecamatan Sumberrejo. Selain memperkenalkan diri, Bripka Wahyudin juga sebagai Bhabinkmtibmas baru di Desa Karangdinoyo menggantikan Bripka Karnoto yang saat ini telah berpindah dan diberikan amanah sebagai Kanit Reskrim Polsek Balen mengajak untuk bersinergi dengan Polisi terutama Polsek Sumberrejo untuk bersama – sama menciptakan suasana harkamtibmas di Desa Karangdinoyo tetap aman dan kondusif.
“Tentunya sebagai warga baru yang di tugas di Desa ini, saya ingin mengajak untuk bersama – sama bersinergi menjaga kamtibmas”, ucap Bripka Wahyudin.
Selain itu, Bripka Wahyudin juga mengajak kepada kepala desa dan perangkatnya, jika di Desa Karangdinoyo ada acara desa untuk memberitahukan sebelumnya dengan menghubungi pada nomor kontak Hand Phone pribadi yang sudah di share saat memperkenalkan diri sebelumnya.
Bripka Wahyudin mengajak juga mengajak kepada Kepala Desa dan perangkatnya, jika di Desa Karangdinoyo timbul permasalahan yang melibatkan sesama warga desa untuk diselesaikan secara musyawarah desa terlebih dahulu dengan melibatkan seluruh warga dan Kepala Desa serta perangkatnya sebelum melaporkan ke kantor Polisi sebagai solusi terakhir menyelesaikan masalah.
“Jika terjadi masalah antar warga, selesaikan secara musyawarah desa dulu. Laporan Polisi merupkan solusi terakhir setelah tidak menemukan solusi dengan jalan musyawarah”, imbuh Bripka Wahyudin.
Sementara itu, Bapak Kasturi selaku Kepala Desa Karangdinoyo saat memberikan tanggapan setelah Bripka Wahyudin memperkenalkan diri mengatakan bahwa sebagai mitra kerja Polisi, selaku pejabat Pemerintah desa siap bersinergi dengan Polisi terutama dengan Polsek Sumberrejo untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Kami siap bersinergi dengan bapak selaku Bhabinkamtibmas kami”, ucap Kasturi. (lis/Yud/SB)