Brimob dan Petugas Lapas Kelas II Bojonegoro Razia Kamar Hunian Napi Jelang Nataru

SuaraBojonegoro.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro bekerja sama dengan Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim melakukan razia penggeledahan di kamar-kamar hunian para narapidana (napi), Kamis (22/12/2022) malam.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro Rony Kurnia menjelaskan, pihaknya menggandeng Brimob untuk melakukan razia penggeledahan sebagai deteksi dini antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban dalam persiapan menyambut natal dan tahun baru. Hasil dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba. Akan tetapi ditemukan barang-barang terlarang yang semestinya tidak diperbolehkan didalam lapas, seperi korek api, paku, alat cukur kumis, sendok, dan beberapa barang lainnya.

Selain razia penggeledahan, Petugas Lapas dengan Brimob juga mengambil 8 perwakilan narapidana untuk dilakukan test urine. Dari test urine tersebut tidak didapatkan indikasi positive narkoba. Terbukti dari sample 8 urine tersebut semuanya menunjukkan tanda Negative.

Baca Juga:  Korps Brimob Bersama Gegana Berantas Sebaran Covid 19 di Lamongan

“Ini adalah bentuk kewaspadaan dini(mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan). Oleh karenanya kami melakukan razia gabungan dengan Brimob,” ucap Rony Kurnia.

Menurutnya, hal ini juga dilakukan untuk menyambut datangnya Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang tinggal beberapa hari lagi.

Turut hadir dalam razia tersebut, yakni WaDanki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim di Bojonegoro, Ipda Hartono bersama dengan 8 personilnya. Acara Penggeledahan berjalan lancar dan tertib. (Put/Lis)