BPKAD Siapkan Rp48 Miliar Bayar Kontraktor Lokal

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, menyatakan, telah melakukan mekanisme berupa pergeseran penjabaran perubahan APBD tahun 2019 untuk pembayaran kontraktor yang gagal bayar pada tahun 2018 lalu.

Terkait itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah meminta pendapat dari BPK dan sudah turun kemarin. Kemudian, BPKAD mengumumkan kepada DPU Bina Marga dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, dan 353 kontraktor selaku rekanan untuk sudah bisa mengajukan pencairan.

“Namun, sampai sekarang belum ada berkas di kantor saya,” kata Kepala BPKAD, Ibnu Suyuti.

Pihaknya menyatakan, saat ini telah menyediakan anggaran sebesar Rp48 miliar untuk melakukan pembayaran pada ratusan kontraktor tersebut yang telah melaksanakan proyek pembangunan pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga:  Status ODP di Bojonegoro bertambah 4 orang dari 4 Kecamatan

“Kami berharap, segera ada pengajuan pencairan, kan banyak kontraktor yang pinjam bank dan sebagainya. Apalagi jelang hari raya idul fitri,” pungkasnya. (Nik/Sas)