Oleh: Dr. Mukhamad Roni, S.E.,M.E.,Ak.,CA*
SuaraBojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro kini telah resmi memiliki Dana Abadi Pendidikan. Ini terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Abadi Pendidikan pada hari Rabu (26/11/2025). Dengan target anggaran sebesar Rp3 triliun, hal ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan pembiayaan di bidang pendidikan bagi generasi mendatang.
Pengambilan langkah-langkah strategis di wilayah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada produksi minyak dan gas. Dengan mempertimbangkan bahwa sektor minyak dan gas merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Oleh karena itu, untuk memastikan kelangsungan anggaran pendidikan, Dana Abadi Pendidikan dianggap sebagai pilihan investasi yang sesuai.
Adapun Dana Abadi Pendidikan dengan anggaran Rp 3 triliun ini akan direalisasikan mulai tahun depan. Tahun pertama adalah Rp 500 miliar, tahun kedua Rp 750 miliar, tahun ketiga Rp 750 miliar, tahun keempat Rp 500 miliar dan tahun kelima Rp 500 miliar. Pada anggaran APBD 2026, telah tercantum Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 500 miliar untuk realisasi tahun pertama.
“Pembentukan Peraturan Daerah ini merupakan langkah krusial untuk menjamin keberlangsungan pendidikan, tidak hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi Bojonegoro di masa depan. Pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat kita wariskan. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, cepat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat menghadiri rapat paripurna.
Pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan elemen fundamental dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dalam konteks pemerintahan daerah, upaya peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu instrumen strategis untuk menciptakan masyarakat yang produktif, adaptif, dan kompetitif. Kabupaten Bojonegoro, sebagai daerah dengan visi jangka panjang terhadap penguatan kualitas SDM, mengambil langkah progresif melalui pembentukan Dana Abadi Pendidikan. Kebijakan ini menjadikan Bojonegoro sebagai kabupaten pelopor dalam merumuskan strategi pembiayaan pendidikan yang berorientasi jangka panjang.
Konsep dana abadi pada dasarnya merujuk pada skema pembiayaan yang dikelola secara permanen, diinvestasikan secara profesional, dan hasil pengembangannya dimanfaatkan untuk mendukung program pendidikan. Dengan demikian, keberadaan dana tersebut memberikan stabilitas pendanaan dan menjamin keberlanjutan program pendidikan tanpa bergantung sepenuhnya pada dinamika anggaran tahunan. Namun, sebagai kabupaten pertama yang mengadopsi pendekatan ini, Bojonegoro perlu memastikan bahwa seluruh aspek pendukung telah disiapkan secara matang, sistematis, dan terukur.
Artikel ini membahas urgensi Dana Abadi Pendidikan bagi Kabupaten Bojonegoro, sekaligus menguraikan langkah-langkah strategis yang harus dipersiapkan agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Tingkat Pendidikan Penduduk Kabupaten Bojonegoro (Desember 2024)
Berdasarkan data Dukcapil yang dilaporkan oleh Databoks / Katadata:
• 4,48% penduduk Bojonegoro menyelesaikan pendidikan tinggi (D1–S3). Rinciannya:
o S1 : 3,39%,
o S2 : 0,17%,
o S3 : 0,004%.
• Proporsi lulusan SMA: 17,3%.
• Lulusan SMP: 17,39%.
• Lulusan SD (tamat SD): 30,52%, yaitu sekitar 416,98 ribu jiwa.
• Sekitar 8,5% penduduk belum tamat SD.
• Ada juga 21,81% penduduk yang “tidak/belum sekolah.
1. Penguatan Landasan Regulasi dan Kebijakan
Langkah pertama yang harus dipastikan adalah keberadaan landasan hukum yang komprehensif dan konsisten. Regulasi tersebut meliputi dasar pembentukan dana abadi, struktur pendanaan, mekanisme pengelolaan, strategi pengembangan melalui investasi, serta ketentuan pemanfaatannya.
Penyusunan regulasi tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap dana dari potensi intervensi politik jangka pendek. Dalam konteks ini, pemerintah daerah harus mengembangkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah yang dapat menjaga keberlangsungan dana, sekalipun terjadi pergantian kepemimpinan. Regulasi yang kuat akan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas arah kebijakan pendidikan di Bojonegoro.
2. Tata Kelola Profesional, Transparan, dan Berstandar Nasional
Pengelolaan dana abadi memerlukan tata kelola yang profesional dan sesuai prinsip good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan integritas. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu membentuk struktur pengelolaan yang melibatkan para ahli di bidang keuangan, investasi, ekonomi publik, dan manajemen risiko untuk memastikan dana dikelola secara prudent.
Selain itu, pemerintah daerah perlu menetapkan mekanisme audit rutin baik internal maupun eksternal serta menyediakan laporan publik yang dapat diakses masyarakat. Prinsip transparansi harus diterapkan pada seluruh aspek mulai dari kinerja investasi, nilai pengembangan dana, hingga penggunaan hasil investasi. Implementasi tata kelola berbasis standar nasional atau bahkan merujuk pada praktik terbaik internasional akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap dana abadi
3. Pemetaan Kebutuhan Pendidikan Secara Komprehensif
Agar pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan tepat sasaran, perlu dilakukan pemetaan kebutuhan pendidikan secara menyeluruh. Evaluasi kondisi pendidikan harus mencakup:
• kualitas dan kompetensi pendidik,
• kondisi sarana dan prasarana pendidikan,
• akses dan pemerataan layanan pendidikan,
• tingkat kesiapan peserta didik dalam menghadapi perubahan teknologi,
• kebutuhan program beasiswa atau bantuan pendidikan bagi keluarga tidak mampu, serta
• kebutuhan peningkatan kapasitas kelembagaan pendidikan di tingkat desa maupun sekolah.
Pemetaan ini harus berbasis data dan dilakukan secara periodik untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari hasil pengembangan dana memberikan dampak maksimal pada peningkatan kualitas pendidikan.
4. Integrasi Program Pendidikan dengan Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri
Bojonegoro memiliki karakteristik ekonomi yang cukup beragam, termasuk sektor migas, pertanian, industri pengolahan, dan UMKM. Oleh karena itu, program pendidikan yang dibiayai oleh Dana Abadi Pendidikan harus selaras dengan kebutuhan dunia industri dan dunia kerja.
Kolaborasi dengan perusahaan migas, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, serta pelaku industri lokal menjadi penting agar pengembangan SDM Bojonegoro tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pada peningkatan keterampilan vokasional dan kompetensi kerja. Program upskilling dan reskilling yang relevan dengan kebutuhan ekonomi daerah dapat menjadi prioritas strategis dalam pemanfaatan hasil investasi dana abadi.
5. Penguatan Partisipasi dan Budaya Pendidikan Masyarakat
Keberhasilan Dana Abadi Pendidikan tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana atau kualitas tata kelola, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat memiliki kesadaran dan budaya pendidikan yang kuat. Pemerintah daerah perlu mengembangkan program penguatan literasi, kampanye pendidikan keluarga, serta pemberdayaan tokoh masyarakat untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung pendidikan.
Ruang-ruang belajar alternatif, seperti pusat literasi desa, taman baca masyarakat, atau komunitas belajar, dapat menjadi bagian dari prioritas pemanfaatan dana abadi. Investasi dalam peningkatan budaya pendidikan akan memperkuat ekosistem belajar dan memastikan hasil dana abadi memberikan dampak jangka panjang.
6. Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Berbasis Teknologi
Untuk memastikan efektivitas implementasi, Bojonegoro perlu membangun sistem monitoring dan evaluasi (M&E) berbasis data dan teknologi. Sistem ini harus mampu merekam perkembangan nilai dana, kinerja investasi, efektivitas program, serta indikator dampak pendidikan.
Dashboard publik yang transparan, sistem pelaporan digital, dan mekanisme evaluasi berbasis indikator kinerja utama (IKU) akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana. Dengan pendekatan yang berbasis data, pemerintah dapat melakukan koreksi kebijakan secara cepat apabila ditemukan ketidaksesuaian, sekaligus mengidentifikasi program yang terbukti efektif.
7. Arah Penguatan dan Komitmen Jangka Panjang
Pembentukan Dana Abadi Pendidikan merupakan langkah strategis yang membutuhkan komitmen lintas waktu. Keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh konsistensi arah pembangunan pendidikan, keteguhan dalam menjaga integritas dana, dan keberlanjutan tata kelola yang profesional.
Bojonegoro memiliki peluang untuk menjadi model nasional dalam pengelolaan dana abadi pendidikan di tingkat kabupaten. Namun keberhasilan tersebut hanya akan tercapai apabila seluruh elemen pemerintah daerah, dunia pendidikan, sektor industri, masyarakat sipil, dan lembaga pengawas membangun sinergi yang kuat dalam mendukung implementasi kebijakan ini.
Kesimpulan
Sebagai kabupaten pelopor Dana Abadi Pendidikan, Bojonegoro menunjukkan komitmen jangka panjang dalam memprioritaskan pembangunan SDM. Kebijakan ini bukan saja menjadi inovasi di tingkat daerah, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Dengan persiapan regulatif, tata kelola profesional, pemetaan kebutuhan berbasis data, serta kolaborasi lintas sektor, Bojonegoro berpotensi mewujudkan pendidikan yang lebih merata dan mampu menjawab tantangan masa depan. Investasi pada pendidikan melalui mekanisme dana abadi pada akhirnya adalah investasi pada masa depan masyarakat Bojonegoro sendiri masa depan yang lebih cerdas, produktif, dan berdaya saing.
*Penulis adalah Dosen, Peneliti Ekonomi dan Keuangan Syariah, Pendiri Rumah Literasi Bangsa








