Berharap Bojonegoro di Lalui Jalan Tol, Ini Yang Akan Dilakukan Komisi D DPRD

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Rencana kabar pembangunan Jakan Tol lintas Lamongan Tuban, Bojonegoro menuju Ngawi mulai santer jadi pembahasan dan opini di Masyarakat Bojonegoro yang berharap Bojonegoro akan dilalui oleh Jalan Tol dan terdapat pintu gerbang masuk Tol.

Berangkat dari hal tersebut Komisi D DPRD Bojonegoro berencana akan melakukan kunjungan kerja ke
Bapenas (Badan Perencanaan Nasional) di Jakarta guna menanyakan rencana pembanganunan Jalan Tol tersebut.

“Kita belum tahu terkait rencana itu namun sudah menjadi pembicaraan dimasyarakat, sehingga kami perlu menanyakan terkait rencana pembangunan jalan Tol tersebut,” Kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Bambang Sutriyono, Senin (3/2/2020).

Dikatakan juga oleh Bambang Sutriyono, bahwa kebanyakan dari harapan masyarakat jika memang pembangunan jalan tol ini dilaksanakan, berharap bisa melintas di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, dan juga terdapat pintu gerbang Tol masuk dan keluar di Wilayah Bojonegoro.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Bojonegoro Minta Saluran Penyebab Banjir Harus Segera Ditangani

Hal ini sangat diharapkan karena bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Bojonegoro, sehingga Bojonegoro juga bisa menikmati dampak dari pembangunan jalan tol yang direncanakan tersebut.

“Ketika ada pintu Tol di Bojonegoro pasti Bojonegoro juga bisa ramai dan berdampak peningkatan ekonomi,” lanjut Pria yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro ini.

Dengan Rencana tersebut Bambang juga sangat mendukung adanya pembangunan jalan Tol tersebut, karena dengan adanya jalan Tol yang melintas di Bojonegoro tentu Bojonegoro akan mengalami perubahan yang sangat luar biasa dan pastinya masyarakat juga akan menyambut baik.

Rencana pembangunan jalan Tol ini sebagai bentuk percepatan pembangunan ekonomi kawasan Gerbang Kertasusila, (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan).

Baca Juga:  Komisi D Minta Pekerjaan Peningakatan Jalan Sesuai RAB, jika Tidak Harus Dibongkar!

Progran percepatan ekonomi kawasan Gerbangkertasusilo itu tercantum dalam peraturan Presiden (Perorpres) nomor 80 tahun 2019, Dalam perpres itu disebutkan bahwa percepatan ekonomi tersebut bahwa percepatan ekonomiĀ  Gerbangkertasusila salah satunya membangu insranstruktur jalan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban-Lamongan-Manyar- Bunder Gresik. (Sas/Red)