Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, akan membentuk satuan tugas (Satgas). Pembentukan Satgas ini dimaksudkan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kamis (14/12/23).
Pembentukan Satgas ini sekaligus sebagai respon atas berkembangnya informasi terkait dengan tidak netral nya ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro pada pemilu 2024 yang mendukung salah satu calon. Berdasarkan hasil survei yang dirilis Kodam IV Brawijaya yang menyebutkan bahwa kabupaten bojonegoro menempati peringkat pertama kerawanan penyelenggaraan pemilu.
PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto, m ngaku bahwa dirinya telah menerima informasi adanya ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro yang tidak netral dalam pemilu 2024 dan mendukung salah satu calon.
“Tim satgas ini akan bekerjasama dengan Bawaslu untuk menggali siapa ASN yang terbukti tidak netral,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyampaikan jika PJ Bupati Bojonegoro, harus berani bersikap tegas terhadap ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro. Menurutnya isu adanya ASN yang tidak netral dan mendukung salah satu calon sudah diketahui banyak warga. Dirinya juga meminta agar Pemkab Bojonegoro, untuk segera merotasi pejabat. Dengan rotasi pejabat tersebut dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkab Bojonegoro.
“Kalau nanti disinyalir ada kegiatan-kegiatan baik ASN, Kepala Dinas, Camat termasuk P3K dan THL, kalau mereka masih melakukan hal-hal atau keterpihakan kepada salah satu partai, kami tidak segan-segan untuk melaporkan kepada komisi ASN,” ujarnya.
Hal ini dimaksudkan agar kenetralan ASN dapat terjaga dan pesta demokrasi pada pemilu 2024 dapat berjalan dengan semestinya. Dirinya mengendus ada beberapa ASN baik Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, THL, P3K yang diperintahkan untuk mencari dukungan kepada salah satu partai.
“Ini tentu menyakiti sendi-sendi demokrasi yang ada di negara kita ini,” jelasnya.
Selaku pimpinan DPRD dirinya akan mengundang dan merekomendasikan PJ Bupati untuk melakukan rotasi baik OPD maupun camat-camat yang ada di lingkup Pemkab Bojonegoro. Sukur Priyanto, mengindikasikan ada kontrak politik antara camat, OPD, THL kepada salah satu calon. Yangmana mereka diwajibkan untuk memberikan dukungan.
“Mulai 30, 100 sampai 200 suara kepada salah satu partai,” pungkasnya. (Bim/red).