SUARABOJONEGORO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengaku belum menerima laporan adanya dugaan money politik ataupun dugaan pelanggaran lainnya dalam Pilkada ini.
“KPU belum menerima laporan dari Panwaskab Bojonegoro, terkait money politik maupun pelanggaran yang lain,” kata Devisi Teknis Penyelenggara KPUD Kabupaten Bojonegoro, Fatkhurrohman, kepada SB.com, Jumat (29/6/2018).
Saat ini, lanjut dia, KPU Bojonegoro masih melakukan rekapitulasi surat suara Pilkada serentak ini. Ia mengaku sementara ini tidak ada kendala yang signifikan dalam tahapan Pilkada. “Semoga tidak ada kendala apapun,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait dugaan pelanggaran, pihaknya masih menunggu dari Panwaskab Bojonegoro. Dalam laporan pelanggaran Pilkada tidak ada batasan waktu. Sedangkan rekapitulasi surat suara ulang ditingkat Kecamatan dilakukan 28 Juni hingga 4 Juli 2018 mendatang.
“Rekapitulasi surat suara di KPUD Bojonegoro dilakukan tanggal 4 Juli – 6 Juli, beserta penetapan hasil rekapitulasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Pilkada serentak dilakukan pada 27 Juni 2018 kemarin. Diikuti seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Meskipun diwarnai golput dan suara tidak sah, namun Pilkada Bojonegoro berjalan kondusif. (bim/yud)
Reporter: Bima Rahmat
Editor: Wahyudi