SUARABOJONEGORO.COM – Polemik pengisian perangkat desa dan pemekaran dusun Pandean, Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, hingga saat ini belum menemui titik terang. Pasalnya hingga saat ini surat perintah Notadinas dari Bupati Bojonegoro, belum di terima oleh Chosim selaku PLt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD). Rabu (31/10/18).
Chosim, mengaku pihaknya masih sibuk terkait dengan Dana Desa (DD) untuk seluruh Desa se Kabupaten Bojonegoro. Selain itu Chosim, juga masih menuggu perintah Bupati Bojonegoro.
“Glagahwangi juga penting tapi lebih penting ini (DD) nya orang-orang,” katanya.
Saat disinggung terkait dengan kelanjutan prosesnya, Chosim, menegaskan jika pihaknya belum menerima surat perintah.
“Yang, jelas sampai saat ini belum kita terima surat tersebut,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya polemik pengisian perangkat desa Gelagahwangi dan pemekaran dusun Pandean, Desa Galagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, hingga saat ini pihak Kecamatan belum menerima surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terkait Wanprestasi Kepala Desa, BPD, serta Panitia Pengisian perangkat Desa Glagahwangi.
Adapun Soemarsono, selaku Camat Sugihwaras menyampaikan bahwa pihaknya hingga sampai saat ini belum menerima surat perintah dari Pemkab terkait Kasus Desa Glagahwangi tersebut. (Bim/red).
Reporter : Bima Rahmat