Belasan Warga Ini Wajib Push Up Hingga Mengucapkan Pancasila

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Beserta Petugas Gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, terus melakukan razia yustisi protokol kesehatan, disetiap sudut Bojonegoro, mulai Kota hingga Desa, dan menjaring belasan masyarakat yang melanggar dan tidak menggunakan maker saat beraktifitas di luar rumah.

Warga yang melanggar pun mendapatkan tilang oleh petugas berupa teguran dan hatus melakukan push up serta ada juga yang harus mengucapkan Pancasila dimuka petugas.

Kasatpol PP Pemkab Bojonegoro, Arif Nanang mengatakan bahwa pihaknya bersama aparat gabungan terus melakukan Razia Yustisi untuk menertibkan masyarakat dari pelanggaran protokol kesehatan guna mencegah sebaran Covid 19.

Baca Juga:  Pengunjung Wisata Di Tuban Didenda dan Rapid Tes Jika Tak Patuhi Protokol Covid - 19

“Dari Razia petugas gabungan mulai dibeberpaa wilayah kecamatan masih saja kita temukan pelanggar, dan diberikan sanksi teguran hingga bayar denda,” Ungkap Arif Nanang, Selasa (22/9/2020).

Kegiatan operasi Yustisi ini sesuaiĀ  intruksi preside nomor 6 tahun 2020 dan peraturan Gubernur Jatim Nomor 54 Tahun 2020 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. (Rum/SAS)