Belajar Hukum, Sekitar 66 Mahasiswa Hukum Unigoro Study Tour

SUARABOJONEGORO.COM – Sebanyak 66 mahasiwa Fakultas Hukum (FH) Universitas Bojonegoro melaksanakan study tour di Panti Sosial Marsudi Putra (PSPM) Antasena, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (13/04/18).

Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa belajar tentang pengelolaan panti yang dikhususkan bagi Anak yang Berhadapan Hukum (ABH) termasuk aplikasi peran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Panti Sosial Marsudi Putra (PSPM) Antasena sendiri merupakan salah satu UPT di bawah Kementerian Sosial, yang menampung anak usia 12-18 tahun, penyandang tindak keluyuran, berjudi, mabuk, mencuri, tindak asusila, berkelahi dan tindak kekerasan lainnya.

Selain itu, di tempat ini juga menampung orang tua atau keluarga penyandang masalah dan lingkungan sosial.

Baca Juga:  Jadwal Study Tour SDN Brabowan Diundur, Resiko Pembatalan Kendaraan Wisata Ditanggung Wali Murid

Program yang dijalankan diantaranya, rehabilitasi sosial dalam panti, luar panti, pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum.

Dalam study tour itu, para mahasiswa didampingi oleh Dekan, Wadek, Kaprodi dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro.

Dekan FH Unigoro, Hj. Herawati, SH., MH., turut memberikan sambutannya saat berkunjung ke panti sosial tersebut, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak panti yang sudah menyambut rombongan dari mahasiswa dengan baik.

“Kami ucapkan terima kasih untuk kesediaan dari PSMP Antasena, juga kami harapkan di sini para mahasiswa bisa belajar tata kelola dan penerapan ilmu yang telah dipelajari di kampus dalam kaitan Anak Berhadapan Hukum,” ujar Dekan FH dalam sambutannya.

Di panti sosial yang dikunjungi tersebut anak-anak yang ditampung semuanya diberi pelatihan keterampilan sesuai minat dan bidangnya masing-masing, sehingga saat sudah siap kembali ke masyarakat mereka bisa memiliki skill yang mumpuni.

Baca Juga:  Instruksi Dinas Pendidikan Bojonegoro, Study Tour SDN Brabowan Kecamatan Gayam Dibatalkan

Sementara itu, Didiek Wahyu Indarta, SH, S.p1, salah satu dosen Fakultas Hukum yang turut mendampingi mengaku cukup senang dengan antusias yang ditunjukkan para mahasiswa, dan mengharapkan para mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang telah dipelajari untuk masyarakat.

“Di tempat ini banyak yang dapat kami pelajari dan semoga dapat kami ambil pengalaman untuk diterapkan dalam pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kegiatan study tour Fakultas Hukum Unigoro di Panti Sosial Marsudi Putra (PSPM) Antasena, Magelang ini berlangsung selama 1 hari. (bim)

Reporter : Bima Rahmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *