BOJONEGORO, SB.com – Zaenuddin, Kasi Pemerintahan Desa Cangakan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, diduga menggelapkan sejumlah uang sewa tanah kas desa (TKD) sekitar Rp 70 juta.
Sontak, kejadian ini membuat Camat Kanor Subiyono kecewa. Lantaran perangkat desa di wilayahnya tersandung kasus hukum. “Saya sangat menyayangkan kejadian ini,” katanya kepada SuaraBojonegoro.com, Sabtu (19/5/2018) malam.
Meski demikian, kata Camat Kanor, perkara ini baru dugaan. Salah atau benar, biar pengadilan yang berbicara. Pihaknya meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada. “Kita harus menghormati proses hukum yang ada, jangan sampai ada gejolak vertikal maupun horisontal,” ujar Camat Kanor.
Ia menambahkan, Jabatan Kasi Pemerintahan Desa Cangakan sementara dirangkap perangkat desa lain melalui kebijakan Kades setempat. Camat Kanor berharap kinerja dari Perangkat Desa Cangakan tidak terganggu. “Kami berharap program-programnya tetap terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Saat ini yang bersangkutan hanya diberhentikan sementara. Pasalnya, untuk tindakan lebih jauh yang berujung pada pemecatan, kata Camat, menunggu putusan inkrah sidang pengadilan. “Untuk itu kan kita juga ada mekanismenya sendiri,” katanya menjelaskan.
Camat Kanor berpesan untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kecamatan Kanor untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran desa. Sebab kalau salah dalam mengelola anggaran, bakal berujung pada ranah hukum. “Kami berharap ini tidak terulang kembali di Kecamatan Kanor,” imbuhnya.
Data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com, Zaenuddin (terduga pelaku) ditahan di rumah tahanan Mapoles Bojonegoro. Awal kasusnya, ditangani Kepolisian Sektor Kanor. Kamudian dilimpah ke Penyidik Polres Bojonegoro. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain.
“Saat ini dalam penanganan penyidik polres, saat ini yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolres,” kata Kasat Reskrim.
Meski demikian, Kasat Reskrim enggan menceritakan kasus dugaan penggepan ini. Pasalnya belum waktunya. “Kalau sudah jelas semua, akan kami beberkan kepada rekan-rekan media. Kami masih mendalami kasus ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Sofiani, salah satu tetangga Kasi Pemerintahan Desa Cangakan itu membenarkan dugaan penggelapan uang tanah kas desa tersebut. Namun, Sofiani tidak mengetahui secara persis kejadian itu.
“Iya, benar. Tapi, kronologi detailnya saya tidak tahu. Yang saya tau orang-orang yang ikut lelang sawah bakal dijadikan sabagai saksi,” imbuhnya. [yud]
Reporter: Wahyudi